Sukabumi,SENTANAONLINE.com-- PT. Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Sukabumi membayarkan klaim asuransi kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama Hari Raya Idul Fitri 1432 H.Santunan diserahkan Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi, Puryanto kepada ahliwaris korban di kantor tersebut, Rabu 07/09 kemarin.
Total santunan yang diberikan perusahaan milik negara tersebut pada lebaran tahun ini untuk wilayahnya yang mencakup Kota dan Kabupaten Sukabumi serta Cianjur, sebesar Rp.304,663,980. Dari sejumlah itu, Rp 300 juta untuk santunan korban meninggal dunia, Rp 4.663.980 untuk korban luka-luka.
Masing-masing, santunan bagi keluarga korban meninggal dunia sebesar Rp 25 juta dan luka-luka maksimal Rp 10 juta dan cacat tetap maksimal 25 juta.“Santunan yang kami serahkan pada hari ini merupakan korban yang terjadi pada H-7 hingga H+7 Hari Raya Idul Fitri 1432 H. Untuk kemanan,santunan disalurkan tidak dalambentuk uang kas tapi melalui bank,”ujar Puryanto didampingi Bagian Penanggung jawab Pelayanan, Toif Riyanto.
Puryanto mengungkapkan,total santunan kemungkinan masih akan bertambah.Hal itu mengingat masih ada korban kecelakaan yang masih dalam perawatan di rumah sakit dan belum mengajukan besarnya biaya perawatan. Sehingga santunan akan diberikan setelah keluar dari rumah sakit.
“Untuk santunan bagi korban yang masih dirawat kami menunggu biaya perawatan dirumah sakit.Jadi manunggu pulang dari rumah sakit,”ujarnya.
Dijelaskan, santunan asuransi kecelakaan merupakan hak dari korban atau ahliwarisnya. Untuk itu, dia menghimbau kepada masyarakat agar segera memberitahukan kepada PT Jasa Raharja jika ada keluarganya yang mengalami kecalakaan lalu lintas. “Kami ingin semua masyarakat tau bahwa korban kecelakaan memiliki hak menerima santunan kecelakaan lalu lintas.
Untuk pengurusan tidak ada biaya apapun kepada Jasa Raharja. Kalau persyaratan lengkap, paling lama tujuh hari ahli waris sudah bisa menerima santunan,”ujarnya. Sebagai perusahaan yang diberi amanah untuk menyalurkan santunan, Puryanto ingin setiap klaim disalurkan secepatnya. Sehingga, korban atau ahliwaris segera menerima haknya.
“Kalau ada kendala untuk kelengkapan persyaratan konsultasikan pada kami, kami siap membantu,”katanya. Lebih jauh Puryanto menjelaskan, periode 1 Januari 2011 hingga 31 Agustus 2011, santunan yang diserahkan sebesar Rp 9.176.481.258. Jumlah tersebut menurun jika dibanding dengan periode yang sama tahun 2010 lalu yakni sebesar Rp 10.402.057.278.
Pasca penyerahan santunan,kata Puryanto, pihaknya akan mengecek kembali ke penerima santunan. Maksudnya, untuk memastikan uang tersebut telah diterima dan digunakan untuk hal yang baik.
"Pengecekan pasca pembayaran juga untuk mengetahui apakah ada potongan uang santunan. Kalau ada petugas kami yang melakukannya, bias diberhentikan dnegan tidak hormat,”tegasnya.
Sementara itu salah satu ahli waris yang menerima santunan tersebut Ina Yuliana ( 31 thn ) warga Kampung Kuta Girang Desa Kutajaya,Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi mengaku tidak kesulitan untuk mengurusi santunan kematian suaminya.
Suaminnya, Rusyandi Yusuf (37) meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Ciutara, Cicurug, (26/08)lalu. “Hanya tiga hari setelah petugas Jasa Raharja datang kerumah, santunan sudah bias saya terima,”ujarnya usai menerima santunan.
Uang tersebut, kata Ina, akan digunakan untuk membuka usaha. Selain itu, juga untuk biaya sekolah dua anaknya yang kini masih kecil. “Anak saya yang pertama kelas 6 SD. Sedangkan yang bungsu masih 1.5 tahun,”jelasnya.
Penulis: Abu Hanif Nasution.
0 komentar :
Posting Komentar