Sukabumi, SENTANAonline.com
SEBAYAK 350 pemilik lahan di Kota Sukabumi menerima sertifikat tanah melalui Program Nasional(Prona) dan sebanyak 534 sertipikat melalui Program Larasita pada Peringatan Bulan Bhakti Badan Pertanahan Nasional ke 51 tahun 2011 yang diperingati di halaman Balaikota Sukabumi, senin (26/09) kemarin.Selain itu, sebanyak 22 pegawai BPN Kantor Pertanahan Kota Sukabumi menerima tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya 30 tahun, 20 tahun dan 10 tahun dari Presiden RI. Sertifikat dan tanda penghargaan diserahkan Walikota Sukabumi, H.M. Muslikh Abdussyukur.
Dalam sambutannya, walikota mengajak seluruh kelauarga BPN, untuk mensyukuri nikmat perjalanan sejarah keagrarian. Pada usia ke 51 tahun, katanya, BPN telah berbuat banyak dalam melayani masyarakat. Namun demikian keluarga besar BPN harus tetap berupaya optimal khususnya dalam membenahi pertanahan dan keagrarian dan mewujudkan tanah berkeadilan dengan tujuan mensejahterakan masyarakat.
Sementara Kepala BPN Kota Sukabumi James. F. Tirayoh menjelaskan, pada bulan Februari tahun 2009 pihaknya telah melaksanakan Star UP Komputerisasi Kantor Pertanahan atau KKP sengan system digital dengan pantauan langsung BPN RI. Penggunaan teknologi canggih tersebut sebagai upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Pada bulan April tahun yang sama, ujarnya, BPN melaksanakan launching system pelayanan mobile LARASITA. Selanjutnya, pada tahun 2010 menggelar sosialisasi program pertanahan untuk mencapai tertib pertanahan di wilayah Kota Sukabumi. Selain itu, juga membentuk kelompok masyarakat tertib pertanahan, diantaranya Kelompok Bhakti Karya di Kelurahan Sukakarya, Kelompok Bhakti Mandiri di Kelurahan Cibeureum Hilir dan Kelompok Bhakti Persada di Kelurahan Dayeuhluhur. Sedangkan tahun 2011, BPN melakukan rehabilitasi dan penambahan ruangan untuk pelayanan dengan bantuan dana dari Walikota Sukabumi Rp. 60 juta. “Ini tiada lain untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,”ujarnya.
Dijelaskan James, sejak tahun 1960 sampai dengan 2011, BPN Kota Sukabumi telah menerbitkan sertifikat sebanyak 72.015 bidang tanah atau setara dengan (67,8%) dari seluas 4.800,231 Ha yang ada. Sehingga masih tersisa sekitar 32,2 % yang belum bersertifikat.(NIF)
0 komentar :
Posting Komentar