Sukabumi,
Kota Sukabumi
kembali memperoleh nilai tertinggi ( 70,65 ) se-indonesia dalam bidang Laporan
Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (LAKIP) dengan katagori B Plus Tahun 2013 .Penyerahan Piala dan piagam penghargaan dilangsungkan rabu 29 januari 2014 di balai Kartini Jakarta dari Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar kepada
Walikota Sukabumi H. Mohamad Muraz, SH, MM disaksikan unsure pejabat Kementerian, para
Gubernur Bupati dan Walikota serta undangan lainnya.
Menurut Kepala Bagian Umum Setda Kota Sukabumi, Diar Kuswidjanarko, ATD M.Eng M, 4 Kota Kabupaten Se-indonesia yang memperoleh penghargaan ranking pertama adalah Kota Sukabumi, kedua Kota Menado, ketiga Kabupaten Sleman dan urutan keempat Kabupaten Badung Provinsi bali.
Tujuan penyusunan LAKIP , Dapat diketahuinya
perkembangan kegiatan yang telah dilaksanakan berikut hasil pengolahan dan
evaluasi dan Sebagai dasar untuk pelaksanaan kegiatan tahun Berikutnya, serta
tertibnya pengadministrasian hasil kegiatan. Sebagai bukti laporan program dan
hasil kegiatan Instruksi Menteri Nomor 77 Tahun 1999 tentang Pedoman Penyusunan
Laporan Akuntabilitas..
Diberlakukannya
undang-undang nomor 32 tahun 2004, tentang pemerintahan daerah dan
undang-undang nomor 25 tahun 1999, tentang perimbangan keuangan antara pemerintah
pusat dan daerah telah memberikan kekuatan bagi pengembangan otonomi pemerintah
daerah sesuai dengan prakarsa dan aspirasi masyarakatnya. Daerah telah diberi
kewenangan yang utuh dan bulat untuk merencanakan, melaksanakan, mengendalikan
dan mengevaluasi kebijakan-kebijakan daerah.
Semangat
reformasi dibidang politik pemerintahan dan pembangunan serta kemasyarakatan
telah mewarnai upaya pendayagunaan aparatur Negara dengan tuntutan mewujudkan
administrasi Negara yang mampu mendukung kelancaran tugas dan fungsi
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dengan menerapkan prinsif-prinsif
good governance (LAN dan BPKP, 200.1)
terselenggaranya
good governance merupakan prasyarat utama guna mewujudkan aspirasi masyarakat
dalam mencapai tujuan dan cita-citanya dalam rangka itu diperlukan pengembangan
dan penerapan system pertanggung jawaban yang tepat, jelas dan nyata, sehingga
penyelenggaraan pemerintahan dapat dilakukan secara berdayaguna dan berhasilguna.
Perlunya system pertanggung jawaban daerah yang diimplementasikan dalam bentuk
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) merupakan sebuah Laporan yang berisikan
akuntabilitas dan kinerja dari suatu instansi pemerintah. Untuk Pemerintah
daerah tingkat propinsi dan Kota / Kabupaten instansi pemerintah adalah Satuan
Kerja Perangkat daerah (SKPD) diberikan hak dan tanggung jawab untuk mengelola
sendiri administrasi dan keuangan.
Penyusunan
LAKIP berdasarkan siklus anggaran yang berjalan 1 tahun secara lengkap memuat
laporan yang membandingkan perencanaan dan hasil. Dalam penyusunan suatu
kegiatan belanja, dibuat suatu masukan mengenai besaran dana yang dibutuhkan,
hasil sesuatu bentuk nyata yang diperoleh dari dana yang dikeluarkan. Manfaat
diperoleh karena kegiatan belanja tersebut dilaksanakan serta dampak yang
dihasilkan karena pelaksanaan suatu kegiatan belanja.
Pembuatan
LAKIP suatu instansi pemerintah harus dapat menentukan besaran kinerja yang
dihasilkan secara kuantitatif yaitu besaran dalam satuan jumlah atau
persentase. misalkan dalam satu kegiatan target yang hendak dicapai adalah 100
orang yang akan terlatih, maka setelah kegiatan tersebut dilaksanakan berapa
jumlah yang terlatih, apakah masih tetap 100 orang, kurang dari 100 orang atau
mungkin lebih dari 100 orang.
Manfaat
yang diperoleh dari penyusunan suatu LAKIP yaitu evaluasi yang dilakukan oleh
instansi pemerintah terhadap instansinya sendiri, sehingga pimpinan instansi
tersebut dapat mengevaluasi kinerja dari instansi yang dipimpinnya.
Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI mengucapkan selamat
kepada Pemerintah yang telah mendapatkan penghargaan ini dan untuk terus
meningkatkan evaluasi dalam akuntabilitas kinerja kedepannya.
Walikota
Sukabumi H. Mohamad Muraz, SH MM menegaskan bahwa, keberhasilan ini merupakan
hasil dari kinerja aparatur Pemda Kota Sukabumi, Stakeholder dan seluruh
masyarakat Kota Sukabumi.
Bagi
pemerintah daerah dan masyarkat kota Sukabumi, juara bukan harapan atau
prioritas utama dalam mengikuti setiap kegiatan lomba, namun apabila dari hasil
upaya keras selama ini selalu memperoleh tanggapan serius atau penghargaan dari
pihak pemerintah pusat, itu merupakan suatu hal yang wajar, sebagai pemacu dan
pemicu upaya mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia ( IPM ).
0 komentar :
Posting Komentar