Sukabumi,
Hembusan angin kencang yang diiringi hujan deras
akhir-akhir ini di wilayah hukum pemerintah kota sukabumi telah mengalami 9
kali bencana alam banjir , tanah longsor dan tembok runtuh. Menyikapi
kondisi demikian Wakil Walikota, H. Achmad Fachmi, SAg MMPD terjun langsung
ke lapangan bersama aparat wilayah Camat dan lurah dengan disertai
Kabid Penanggulangan bencana Drs. Hendra Rusmanda.
Menurut Hendra ke 9 kali bencana alam tersebut
diantaranya 3 kasus, diantaranya banjir bandang di wilayah kelurahan sukakarya
kecamatan warudoyong , tanah longsor di wilayah kelurahan karang tengah
kecamatan gunung puyuh dan di wilayah kelurahan Cibeureum Kecamatan
Cibeureum.
|
Sedangkan 6 kasus lagi,
terjadi di wilayah Kelurahan Sundajaya Hilir Kecamatan Baros, serta
Tanah Longsor di wilayah Kelurahan Gedong Panjang Kecamatan Citamiang, di
wilayah Kelurahan Subangjaya Kecamatan Cikole, di wilayah Kelurahan Tipar
Kecamatan Citamiang, dan Tembok Runtuh di wilayah Kelurahan Karamat
Kecamatan Gunung Puyuh. Kerugian warga , akibat bencana alam
tersebut, diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Wakil Walikota, H. Achmad Fachmi mengimbau kepada seluruh
warga , agar dimusim penghujan ini, musti ekstra
hati-hati / waspada . Karena pada setiap terjadi musim hujan, di
seluruh pelosok tanah air , termasuk di Kota Sukabumi, sering terjadi
bencana alam, khususnya banjir dan tanah longsor.
Selanjutnya diharapkan Wakil
Walikota , apabila terjadi bencana alam diwilayahnya . agar secepat
mungkin melaporkannya kepada aparat wilayah kecamatan dan
kelurahannya masing-masing, atau langsug kepada aparat Dinsostek PB . Sebab
setiap terjadi bencana alam, baik bencana alam banjir maupun benacana alam
tanah longsor dan bencana alam lainnya di wilayah Kota Sukabumi, harus segera
ditangani dan diatasi secara bersama-sama, oleh aparat pemerintah dan warga
masyarakat, secara cepat dan tepat.
Hal tersebut, menurut Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Dinsostek PB
Kota Sukabumi, sesuai dengan instruksi dan himbauan Walikota yang disampaikan
kepada seluruh aparat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi
terkait lainnya, serta kepada seluruh aparat wilayah kecamatan dan
kelurahan, termasuk kepada jajaran pengurus RW dan RT se Kota Sukabumi.
|
0 komentar :
Posting Komentar