

  Dalam
kesempatan tersebut Walikota Sukabumi, H. Mohamad Muraz, S.H., M.M.,
menginstruksikan kepada seluruh instansi pemangku kepentingan lalu lintas dan
angkutan jalan, agar mengambil langkah-langkah yang diperlukan, dalam rangka
mewujudkan keselamatan berlalu lintas, sesuai dengan tugas, fungsi dan
kewenangannya masing-masing.
Kepada Badan Perencanaan Pembangunan Walikota berharap agar
berupaya keras mendorong terselenggaranya koordinasi antar para
pemangku kepentingan dan terciptanya kemitraan sektoral, guna menjamin
efektifitas dan perencanaan strategi keselamatan
jalan pada level nasional.
Selanjutnya kepada Dinas Pekerjaan Umum, agar menyediakan insfrastruktur yang
dapat meningkatkan keselamatan berlalu lintas, dengan melakukan
perbaikan-perbaikan, dari mulai tahap perencanaan, desain, konstruksi dan
operasional jalan. Serta kepada Dinas
Perhubungan, agar dapat memastikan, bahwa setiap kendaraan yang digunakan di
jalan, sudah memenuhi standar keselamatan.
Sedangkan kepada Dinas Kesehatan, agar meningkatkan penanganan pra
kecelakaan, melalui promosi dan penangan kesehatan para pengemudi, pada
situasi atau keadaan khusus, serta penanganan pasca kecelakaan, dengan sistem
penanggulangan gawat darurat terpadu.
Selain itu, kepada Polri, agar
memperbaiki perilaku para pengguna jalan, melalui pendidikan keselamatan
berlalu lintas, meningkatkan kualitas sistem uji Surat Izin Mengemudi (SIM), dan penegakkan hukum di jalan, serta
mengembangkan sistem pendataan kecelakaan lalu lintas.

Upacara
pencanangan dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD, Kepala Setukpa
Lemdikpol Sukabumi, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, para Asisten dan Staf
Ahli, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Instansi Vertikal, para Camat, unsur Muspika, para Lurah, Wakil
Ketua TP PKK, para Kepala Sekolah, Tokoh Masyarakat, Komunitas Club Motor dan
Mobil, serta undangan lainnya.dendayasa,SIp
 
|
0 komentar :
Posting Komentar