Jalan merupakan sebuah infrastruktur yang sangat vital dan strategis
bagi peningkatan suhu prekonomian, pendidikan dan kesehatan. Terbangunnya nuansa
kelancaran arus barang dan orang sampai ketempat tujuan, manakala jalan tersebut dibangun memenuhi nilai standard kelayakan, baik dari sisi lebar, ketebalan maupun elevasi, agar mampu bertahan
lama.
Kini tidak sedikit
ruas jalan nasional, provinsi maupun kota yang sudah banyak berlubang yang
diakibatkan oleh lalu lalangnya kendaraan-kendaran berat yang melebihi tonase, sehingga konidisi badan
jalan cepat rusak dan benar-benar mengundang
ketidaknyamanan warga pengguna jalan.
Menyikapi kondisi
demikian, khusus untuk jalan kota , Pemerintah
Kota Sukabumi melalui peran Organisasi Perangkat daerah terkait kini telah menyiapkan anggaran dari APBD sebesar
Rp 18 milyar untuk pemeliharan, peningkatan pembangunan dan
pelebaran jalan yang kewenangan pengerjaannya ditangani oleh Dinas Perhubungan.
Kepala Seksi
Pembangunan Prasarana Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga Dishub Kota
Sukabumi, Suhendar Syarif mengemukakan bahwa anggaran tersebut diantaranya untuk pelebaran, peningkatan dan pembangunan sebesar Rp 14
milyar dan untuk pemeliharaan sebesar Rp 4 milyar.
“Disamping anggaran
yang bersumber dari ABPD, pemerintah kota "ungkapnya" memperoleh bantuan dari DAK sebesar Rp 3 milyar dari pemerintah pusat untuk pemeliharaan”.
“Seluruh Anggaran
yang telah disiapkan untuk perbaikan jalan di Kota Sukabumi kurang lebih mencapai Rp 21 milyar. Namun sebagian
besar anggaran diperuntukkan pelebaran, peningkatan dan pembangunan jalan
sepanjang 30 kilo meter (km) dari 115 km
kewenangan yang dikelola dinas perhubungan,” ujarnya
“Untuk saat ini kita
akan memperhatikan pemerataan dan fokuskan perbaikan jalan - jalan yang berada
di daerah perbatasan Kota dan Kabupaten Sukabumi sebagai skala prioritas kegiatan
serta pusat perkotaan yang menyangkut
perpormen dan penataan pasar,” jelasnya.
Lebih lanjut
dikemukan Suhendar bahwa pembangunan, termasuk jalan tidak terlepas dari sisi penyusunan
perencanan, penetapan perencanaan, implementasi perencanaan hingga sampai ketingkat evaluasi perencanaan,
sesuai dengan regulasi (UU
No.25/2004).
“ Untuk pembangunan
yang bersifat Skala besar saat ini tengah berada diambang proses dan Insya Allah bulan juli mendatang masuk dalam pengerjaan. Karena saat ini baru
masuk dalam tahap pelelangan,” ujarnya.
“Siklus pekerjaaan kita lakukan secara rutin,
apalagi yang menyangkut pemeliharaan. Peningkatan dan pembangunan jalan baru
kita lakukan jika benar-benar jalan itu sudah mengalami kerusakan yang sangat
parah. Seperti hal nya jalan yang berada di belakang RSUD Syamsudin SH dan
Jalan Kabandungan, kita selalu perhatikan dengan cara pemeliharaan rutin. Jika
sudah tidak bisa dipertahankan, baru kita rehabilitasi melalui peningkatan atau
pembangunan,” paparnya.
“Tambah Suhendar,
setiap saat jalan selalu mengalami penurunan kondisi. Ini disebabkan intesitas
dan repetisi beban kendaraan yang tinggi, untuk itu ada kegiatan pemeliharaan
rutin yang scala kecil dan kalau besar baru ada peningkatan. “Intinya yang
namanya jalan jika sudah dimamfaatkan lalu lintas kendaraan (open trafik), seiring
dengan waktu akan mengalami penurunan kondisi,” .
0 komentar :
Posting Komentar