Rabu, 28 Mei 2014

Sukabumi,

Jalan merupakan sebuah infrastruktur yang sangat vital dan strategis bagi peningkatan suhu prekonomian, pendidikan dan kesehatan. Terbangunnya nuansa kelancaran arus barang dan orang sampai ketempat tujuan, manakala  jalan tersebut dibangun memenuhi nilai  standard kelayakan, baik dari sisi lebar,  ketebalan maupun elevasi, agar mampu bertahan lama.  


Kini tidak sedikit ruas jalan nasional, provinsi maupun kota yang sudah banyak berlubang yang diakibatkan oleh lalu lalangnya  kendaraan-kendaran  berat   yang melebihi tonase, sehingga konidisi badan jalan  cepat rusak dan benar-benar mengundang ketidaknyamanan warga pengguna jalan.

Menyikapi kondisi demikian, khusus untuk jalan kota ,  Pemerintah Kota Sukabumi melalui peran Organisasi Perangkat daerah terkait  kini telah menyiapkan anggaran dari APBD sebesar Rp 18 milyar untuk  pemeliharan, peningkatan pembangunan dan pelebaran jalan yang kewenangan pengerjaannya ditangani  oleh Dinas Perhubungan.


Kepala Seksi Pembangunan Prasarana Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga Dishub Kota Sukabumi, Suhendar Syarif mengemukakan bahwa  anggaran tersebut diantaranya  untuk pelebaran, peningkatan dan pembangunan sebesar Rp 14 milyar dan untuk pemeliharaan  sebesar Rp 4 milyar.

“Disamping anggaran yang bersumber dari ABPD, pemerintah kota "ungkapnya" memperoleh bantuan dari DAK sebesar Rp 3 milyar dari pemerintah pusat untuk pemeliharaan”. 


“Seluruh Anggaran yang telah disiapkan untuk perbaikan jalan di Kota Sukabumi  kurang  lebih mencapai Rp 21 milyar. Namun sebagian besar anggaran diperuntukkan pelebaran, peningkatan dan pembangunan jalan sepanjang  30 kilo meter (km) dari 115 km kewenangan yang dikelola dinas perhubungan,” ujarnya


“Untuk saat ini kita akan memperhatikan pemerataan dan fokuskan perbaikan jalan - jalan yang berada di daerah perbatasan Kota dan Kabupaten Sukabumi sebagai skala prioritas kegiatan  serta pusat perkotaan yang menyangkut perpormen dan penataan pasar,” jelasnya.


Lebih lanjut dikemukan Suhendar bahwa   pembangunan, termasuk  jalan tidak terlepas dari sisi penyusunan perencanan, penetapan perencanaan, implementasi  perencanaan hingga sampai ketingkat evaluasi perencanaan,  sesuai dengan regulasi   (UU No.25/2004).



“ Untuk pembangunan yang bersifat Skala besar saat ini   tengah berada diambang proses dan  Insya Allah bulan juli mendatang  masuk dalam pengerjaan. Karena saat ini baru masuk dalam tahap pelelangan,” ujarnya.

 “Siklus pekerjaaan kita lakukan secara rutin, apalagi yang menyangkut pemeliharaan. Peningkatan dan pembangunan jalan baru kita lakukan jika benar-benar jalan itu sudah mengalami kerusakan yang sangat parah. Seperti hal nya jalan yang berada di belakang RSUD Syamsudin SH dan Jalan Kabandungan, kita selalu perhatikan dengan cara pemeliharaan rutin. Jika sudah tidak bisa dipertahankan, baru kita rehabilitasi melalui peningkatan atau pembangunan,” paparnya.


“Tambah Suhendar, setiap saat jalan selalu mengalami penurunan kondisi. Ini disebabkan intesitas dan repetisi beban kendaraan yang tinggi, untuk itu ada kegiatan pemeliharaan rutin yang scala kecil dan kalau besar baru ada peningkatan. “Intinya yang namanya jalan jika sudah dimamfaatkan lalu lintas kendaraan (open trafik), seiring dengan waktu akan mengalami penurunan kondisi,” .

0 komentar :

Posting Komentar