Kekerasan terhadap anak, saat ini
semakin cukup memprihatinkan , baik kekerasan secara fisik maupun psikhis dan seksual, Hal tersebut menunjukan, bahwa pemerintah dan
masyarakat beserta orang tua khususnya
dalam memberikan perlindungan terhadap anak belum optimal.
Wakil Ketua P2TP2A (Pusat
Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Kota Sukabumi. Ny.Hj. Fitri
Hayati Fahmi, S.Ag., M.MPd., atas nama Ketua TP2A pada acara pencanangan
dimulainya Gerakan 20 Menit Orang Tua Mendampingi Anak di Kota Sukabumi yang
dilanngsungkan pada puncak acara Peringatan Ke-106 Harkitnas di Lapangan
Merdeka ( 20/5) 2014. yang ditandai
dengan penekanan tombol serine.
Dikatakannya, berdasarkan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak bahwa perlindungan anak merupakan kewajiban
bersama, yang penanganannya harus dilaksanakan secara komprehensif dan tepat
sasaran. Untuk itu, langkah konkrit serta upaya preventif dari semua pihak
tidak bisa ditunda lagi.
“Kami selaku Wakil Ketua P2TP2A menghimbau
kepada seluruh orang tua dan keluarga, organisasi dan lembaga masyarakat,
organisasi pemuda, pemerintah, pendidik, tokoh agama dan tokoh masyarakat di
Kota Sukabumi, termasuk berbagai media massa, baik media cetak maupun
elektronik, untuk bersama-sama melaksanakan Gerakan 20 Menit Orang Tua
Mendampingi Anak”.
Pada kesempatan yang sama Ny.Hj.
Fitri Hayati Fahmi, S.Ag., M.MPd mengharapkan kepada seluruh orang tua , agar
dapat mendampingi anaknya setiap hari selama 20 menit, mulai pukul 18.30 sampai
dengan pukul 18.50 WIB, dan beraktivitas bersama anak, seperti makan malam,
berbagi ceritera dan beribadah bersama, serta mendampingi anak belajar,
membacakan buku ceritera, bermain, dan kegiatan lainnya yang bersifat fun dan
edukatif, yang dapat membangun kedekatan emosional antara orang tua dengan
anak./Dens, SIp
0 komentar :
Posting Komentar