Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Sukabumi, Saleh Makbullah mengungkapkan, kebijakan moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri, tidak berdampak kepada warga Kota Sukabumi yang ingin bekerja di luar negeri. Sebab selama ini, jumlah TKI yang berasal dari Kota Sukabumi sangat sedikit.
“Jumlah TKI asal Kota Sukabumi yang bekerja di luar negeri khusunya timur tengah, berdasarkan data resmi, pada tahun 2009-2010, yang terdaftar hanya 4 orang,” ujar Saleh.
Ditandaskannya, sejak dikeluarkannya moratorium pengiriman TKI ke luar negeri oleh pemerintah pusat, pihaknya lebih memperketat proses pendaftaran dan persyaratan, bagi warga masyarakat Kota Sukabumi yang ingin menjadi TKI ke luar negeri. Hal tersebut dilakukan, supaya tidak ada TKI asal Kota Sukabumi yang illegal di luar negeri.
Sedangkan upaya untuk mengurangi angka pengangguran di Kota Sukabumi, menurut dia, dalam setiap tahun pihaknya senantiasa melaksanakan sosialisasi, sekaligus membuka bursa kerja di berbagai perusahaan, baik yang ada di dalam maupun yang ada di luar Kota Sukabumi. Diungkapkannya, dengan dilaksanakannya sosialisasi dan membuka bursa kerja di berbagai perusahaan tersebut, dalam setiap tahunnya dapat terserap sebanyak 24,2 persen.(yong )
Sumber H.U. Neraca
0 komentar :
Posting Komentar