Rabu, 31 Desember 2014


Foto Dok Hari Humas Prot Bagian Umum  Kota Sukabumi

Sukabumi,
Dalam setiap menghadapi  tibanya penggantian tahun  di Kota Sukabumi  dilaksanakan apel siaga di halaman balaikota serta Sujud Syukur yang dilaksanakan setelah sholat berjamaah magrib dan isya di mesjid jamie Al-Ikhlas Sekretariat Pemda yang  dilengkapi dengan ceramah keagamaan dan sambutan Walikota.


Apel Malam Tahun Baru 2015 dilangsungkan rabu petang (31/12) 2014  ditandai  dengan Pencanangan Gerakan Keselamatan Berlalu Lintas Menuju Indonesia Tertib “ Keselamatan Nomor 1 di Kota Sukabumi, dilanjutkan dengan penandatanganan spanduk dukungan aksi keselamatan serta Yel-yel aksi keselamatan berlalu lintas yang dipimpin oleh Kasat Lantas Sukabumi Kota AKP Karyaman.

Pada kesempatan yang sama    Walikota, H. Mohamad Muraz, SH MM beserta unsur Muspida melakukan sidak ke terminal bis dan Kantor Dinas Perhubungan serta meninjau  kondisi  Traffic Management Center yang dibangun dijalan Jend. Sudirman.
Walikota, H.Mohamad Muraz, SH MM mengemukakan bahwa sudah menjadi tradisi   dalam setiap malam pergantian tahun    di wilayah hukum Pemerintah Kota Sukabumi, hampir semua 

ruas-ruas jalan utama sesak dipadati kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat termasuk para pejalan kaki yang datang dari arah timur, barat, utara dan selatan secara individu maupun  kelompok menuju ruang publik lapangan merdeka, tempat hiburan, Café,   hotel , restoran , rumah makan dan  swalayan.
“Mencermati kondisi demikian Pemerintah Kota sukabumi bekerjasama dengan TNI, Polri dan komponen masyarakat secara terpadu  melakukan kesiapan dan persiapan yang dikonsolidasikan melalui apel siaga tahun baru, upaya menciptakan nuansa  ketertiban, keamanan  dan kenyamanan  masyarakat pribumi maupun pendatang dalam  penyambutan tibanya pergantian tahun”.


 
Lebih lanjut dikemukakan Walikota, berdasarkan fakta, penggunaan kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat di kota sukabumi dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang berdampak terhadap pelanggaran, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
Oleh karena demikian “ungkap Walikota “ untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas diperlukan adanya kesadaran dan komitmen bersama dalam aksi nyata keselamatan berlalu lintas, karena terjadinya kecelakaan biasanya diawali dengan pelanggaran  serta kurangnya kepedulian dalam mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
“ Marilah Kita berkomitmen untuk meningkatkan kualitas perilaku pengguna jalan dan secara terus menerus menumbuhkan budaya keselamatan berlalu lintas sebagai suatu kebutuhan “ ujarnya/dendayasa,SIp

Senin, 29 Desember 2014



Sukabumi,
Dalam waktu dekat ini Kelurahan Subangjaya kecamatan cikole  akan segera memiliki gedung layak anak yang akan dibangun di atas area 400 m2 di daerah Ciaul pasir RW.08 dan  guna mewujudkan gedung tersebut Gubernur provinsi jawa barat telah memberikan dana hibah bansos sebagai stimulus sebesar Rp 100 juta.

Penyerahan dana bantuan dilangsungkan pada upacara pembentukan Kelurahan Layak anak selasa (30/12) 2014 di ruang pertemuan Kelurahan subangjaya   yang diserahkan oleh Kepala BPMPKB kota  Sukabumi, Drs. H. Suwarsa,MSi  kepada ketua kelompok layak anak, Rudy  dengan disaksikan Ketua TP.PKK. Ny. Hj. Esih Setiasih Muraz dan  SKPD terkait. Lurah serta  tokoh masyarakat setempat . 

 Kepala BPMPKB atas nama Walikota sukabumi mengemukakan , bahwa bantuan dana hibah bansos tersebut  sebagai stimulus dari pemerintah provinsi jawa barat yang  harus diikuti dengan partisipasi aktif masyarakat, upaya mempercepat kehadiran  pusat bermain anak tersebut.

“ Bertambahnya jumlah penduduk yang diikuti dengan merebaknya pembangunan  pemukiman mengakibatkan semakin menyempitnya ruang gerak, interaksi,  ber-ekpresi anak, sehingga melalui pembangunan gedung layak anak ini sebagai solusi terbaik bagi peningkatan martabatabat dan kecerdasan dimasa kini dan mendatang,”.ujarnya

Dikemukakannya, bahwa sejak 5 September 1990 Indonesia telah meratifikasi konvensi Hak Anak sebagai langkah  komitmen dalam menghormati dan memenuhi hak anak, tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 B (2),  operasionalnya pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Untuk mentransformasikan hak anak ke dalam proses pembangunan, pemerintah mengembangkan kebijakan Kota Layak Anak. 

 “Dimulai dari keluarga RT, RW, kelurahan, kecamatan, kabupaten, kota, provinsi dan Indonesia. Itu mengintegrasikan berbagai peraturan maupun pembangunan yang memberikan kenyamanan dan keamanan bagi anak untuk proses tumbuh dan berkembang. Mulai dari komitmen eksekutif, legislatif  maupun masyarakatnya. 

Menurut Kepala Kelurahan Subangjaya, tahun 2012 Kelurahan subangjaya mampu  tampil sebagai juara pertama dalam lomba kelurahan di tingkat nasional, sebagai langkah inovasinya dilakukan  melalui pembangunan jalan tembus kokon komariah , Poliklinik Salma dan taman makam warga yang berbasis lingkungan dari swadaya murni masyarakat/Dendayasa, SIp

Selasa, 16 Desember 2014



Sukabumi,
Bagi warga kota dan Kabupaten  sukabumi nama  BAH Tatan (Tatan Kustandi ) sudah tidak asing lagi, sosok  seorang Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kota Sukabumi dari partai pengusung Presiden RI (PDIP) yang dibilang cukup  peka  terhadap kepentingan warga .

Baik dari sisi pendidikan kesehatan  maupun EKONOMI , secara argumentatif beliau tidak sunkan-sunkan untuk melakukan korektif terhadap pemerintah daerah, manakala terdapat kebijakan yang kurang berkenan  atau tidak seiring dengan aspirasi yang berkembang di masyarakat.

Diakui  para awak media dan seorang sesepuh jurnalis dari mingguan ternama di jawa barat  “SKU Aspirasi Rakyat” , Akiryadi , bahwa Bah Tatan  adalah sosok seorang wakil ketua dewan yang benar-benar memiliki kepekaan terhadap warga kurang mampu. Beliau tidak hanya pandai berucap kata , namun terjun langsung kelapangan untuk memediasi menyelesaikan kepentingan warganya.

Ketika dimintai keterangannya oleh SKU Aspirasi Rakyat jumat siang (12/12) 2014  melalui jalur satu-satu Bah Tatan Rustandi mengemukakan, “ Kami melakukan control social ke pihak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) semata-mata demi kemajuan kota sukabumi kedepan.

 “ Pemerintah daerah  telah melakukan reformasi birokrasi dari penguasa menjadi pelayanan masyarakat”  sehingga secara implementatif tentunya seluruh SKPD harus mampu menterjemahkan hal dimaksud melalui mutu pelayanan terbaik  sesuai dengan peran dan fungsinya cepat, tepat,  akurat dan terpercaya” Ujarnya/dendayasa,SIp

Kamis, 11 Desember 2014



   
Sukabumi,
Dari 11 Kota dan  Kabupaten se indonesia yang memperoleh penghargaan di bidang Lakip (Laporan  Akuntabuilitas Kinerja Instansi Pemerintah )dengan katagori “B” tahun 2014 , 8 diantaranya yang telah melakukan study banding/belajar ke kota sukabumi.
Pemerintah Kota dan Kabupaten yang memperoleh penghargaan dari Kementrian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menparb) adalah  Kota Sukabumi, Yogyakarta, Manado dan  Tanjung pinang. Sedangkan  untuk pemerintah  Kabupaten adalah,  Kab. Karimun, Bintan, Tanjung pinang, Muara Enim, Bantul Kulon progo, Sleman dan kabupaten bandung.
Penyerahan Penghargaan dilangsungkan  di Grand BallRoom Balai kartini Jakarta (8/12) 2014, oleh  Menparb, Yuddy Crisnandi dengan didampingi Mendagri dan Deputi RBKUNWAS/ M, Yusuf Ateh kepada para Bupati dan Walikota .
Menurut Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda, Iskandar, S.STP, Tahun ini Kota Sukabumi mengalami kenaikan  sebesar 0,16 , tahun 2013 (70,65) dan pada 2014 memperoleh nilai 70, 81, sementara Komponen yang dinilai antara lain perencanaan kinerja (26,24) , pengukuran kinerja ( 15,20,  , pelaporan kinerja (11, 10) , evaluasi kinerja (6,12)  dan capaian kinerja( 12,10) .
Walikota , H.Mohamad Muraz, SH, MM ketika dimintai keterangannya oleh sejumlah awak media “ Kami tetap belum merasa  puas selama lima kali memperoleh   penghargaan LAKIP  dari Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo,  masih dalam katagori B , sebenarnya bisa mendapat nilai A. hanya karena beberapa faktor, akhirnya meraih nilai B.   “Kita memang konsisten meraih penghargaan LAKIP.” ujarnya 
“Pemerintah Kota Sukabumi akan kembali membuat terobosan baru, khususnya dalam bidang pelayanan terpadu satu atap, untuk masyarakat miskin, diantaranya melalui pelayanan Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat), Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah), dan Kartu Sehat,  dengan demikian, masyarakat  tidak perlu lagi datang ke RT dan RW masing-masing, karena cukup dilayani di satu instansi terkait saja
“Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) merupakan sebuah Laporan yang berisikan akuntabilitas dan kinerja dari suatu instansi pemerintah. Untuk Pemerintah daerah tingkat propinsi dan Kota / Kabupaten instansi pemerintah adalah Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) diberikan hak dan tanggung jawab untuk mengelola sendiri administrasi dan keuangan”.
Penyusunan LAKIP berdasarkan siklus anggaran yang berjalan 1 tahun secara lengkap memuat laporan yang membandingkan perencanaan dan hasil. Dalam penyusunan suatu kegiatan belanja, dibuat suatu masukan mengenai besaran dana yang dibutuhkan, hasil sesuatu bentuk nyata yang diperoleh dari dana yang dikeluarkan. Manfaat diperoleh karena kegiatan belanja tersebut dilaksanakan serta dampak yang dihasilkan karena pelaksanaan suatu kegiatan belanja./dendayasa,SIp .

Kamis, 06 November 2014



Sukabumi,
Walikota Sukabumi, H. Mohamad Muraz, SH,MM adalah salah satu peserta baru  dari 30 Walikota – bupati yang telahmelakukan penandatanganan Piagam Komitmen Kota Hijau dan Urban Greening Forum 3 sebagai bentuk nyata komitmen Pemerintah kabupaten/kota terhadap perwujudan Kota Hijau di Indonesia.
Upacara  Penandatanganan dilangsungkan di Jakarta (6/11) disaksikan oleh Plt. Direktur Jenderal Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Imam S. Ernawi.
Direktur Perkotaan Ditjen Penataan Ruang Dadang Rukmana, 30 Kabupaten/Kota peserta baru antara lain  Kota Sukabumi,  Kota Langsa, Kabupaten Pidie Jaya, Kota Tebing Tinggi, Kota Payakumbuh, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Muara Enim, Kota Jambi, Kabupaten Lampung Timur, , Kabupaten Cirebon, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Cilacap , Kabupaten Grobogan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kota Pontianak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Takalar, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kota Palopo, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Bombana, Kabupaten Banggai, Kabupaten Parigi Moutong, Kota Tidore Kepulauan, dan Kota Ternate.
Dadang Rukmana menilai program stimulus ini telah berhasil. “Evaluasinya positif, sebagai program stimulus kita nilai berhasil hal ini ditunjukan dengan yang tadinya kabupaten/kota tidak memiliki program pengembangan kota hijau jadi punya bahkan bisa 7 kali lipat dari yang kita fasilitaskan, sekitar 7 sampai 8 miliar termasuk pembebasan lahan dari dana APBD,”tutur Dadang.
Lebih lanjut Dadang menuturkan dana tersebut tergantung luas lahan, adapun luas lahan 1 ha dapat menelan biaya 1,5 miliar sampai 2 miliar.
“Tapi itu tidak termasuk harga lahan, karena lahan harus disediakan oleh Pemerintah Daerah,”lanjut Dadang.
Plt. Direktur Jenderal Penataan Ruang Kementerian PU-Pera  mengungkapkan ,  ke-30 kabupaten/kota tersebut dipandang  telah memenuhi  persyaratan  yang telah ditentukan, “ Terdapat  3 atribut yang telah mereka penuhi  meliputi  dari segi planning dan design yang  betul-betul pro green, kedua masyarakat di daerah setempat didorong untuk lebih pro green lalu ketiga memfasilitasi dan membantu pemerintah daerah untuk mewujudkan ruang terbuka hijau,”ujarnya.
Direktorat  Jenderal Penataan Ruang  sendiri  telah bekerja sama dengan pemerintah kota/kabupaten dan komunitas hijau yang terdapat pada kota/kabupaten tersebut dalam merintis pembentukan Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH)  yang merupakan salah satu upaya mengimplementasikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).ujarnya.