Jumat, 30 September 2011

ADANYA kekhawatiran tertundanya  pelaksanaan  Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kota Sukabumi, kini terbantahkan.Hasil kunjungan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi dan kantor kecamatan,  Kamis (30/09) kemarin, program nasional  tersebut siap dimulai.

Sebanyak lima anggota Komisi I melakukan kunjungan ke Disdukcapil untuk melihat kesiapan pelaksanaan e-KTP.Di kantor yang beralamat di Jalan Bhayangkara tersebut, Komisi I berdialog dengan Kepala Disdukcapil, Hj.Anna Setiana. Setelah itu, rombongan yang dipimpin Wakil Ketua I, Wahyudi Kelana melanjutkan kunjungannya ke Kantor Kecamatan Gunungpuyuh.
Disana, rombongan meninjau langsung persiapan dan berdialog dengan tenaga operator serta  mendapat penjelesan tentang proses pembuatan KTP dengan perangkat canggih tersebut. Bahkan, sebagai salah seorang warga Kecamatan Gunungpuyuh, Wahyudi mencoba menggunakan perangkat proses pembuatan e-KTP.
Dari kungjungan tersebut Wahyudi  menyimpulkan, pelaksanaan e-KTP di Kota Sukabumi siap dimulai.  Bahkan, persiapan program tersebut di Kecamatan Gunungpuyuh cukup bagus. “Ini kunjungan kami yang pertama. Dilihat dari persiapan, tenaga operator dan peralatannya sudah melakukan persiapan yang maksimal,” ujarnya.

Namun demikian,Yudi tetap akan memantau pelaksanaannya hingga proses pembuatannya benar-benar berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Sehingga target penyelesaian e-KTP gratis yang dibiayai dari APBN tersebut bisa tuntas. “Kami berharap, tidak ada kendala dalam pelaksanaanya,” katanya.

Kepada Komisi I, salah seorang operator mengungkapkan, proses pembuatan KTP dengan system elektronik tersebut hanya membutuhkan waktu paling lama 10 menit. Jika prosesnya lancar, hanya membutuhkan dua menit per orang. “Setelah diproses, dengan system jaringan ini, langung bisa diakses di Kemendagri RI di Jakarta. Paling lama tujuh hari, KTP sudah selesai,” ujarnya.

Dijelaskan, pada dasarnya mereka tidak mengalami kendala untuk mengoperasikan perangkat canggih senilai Rp 50 juta  tersebut. Sebanyak 14 personil yang dikerahkan bertugas untuk melayani warga sesuai dengan undangan yang telah dilayangkan. “Setiap hari dua shift melayani pemohon hingga selesai,   Sabtu dan Minggu tetap buka,” kata dia.

Sementara Kepala Disdukcapil, Hj.Anna Setiana mengatakan, semua perangkat pembuatan e-KTP telah siap di tujuh kecamatan se Kota Sukabumi. Dia yakin,  program e-KTP gratis selesai sesuai dengan waktu yang tekah ditentukan. Dari sebanyak 241.912 wajib KTP di Kota Sukabumi yang masuk dalam program e-KTP gratis, siap dilayani di masing-masing kecamatan. “Mudah-mudahan, dalam pekan ini juga Pak Walikota mengeluarkan instruksi tentang dimulainya e-KTP,” pungkasnya.(NIF)
BADAN Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Pemerintah Kota Sukabumi melakukan kerjasama dengan PT. Taspen (Persero) Cabang Bogor Jawa Barat.


Rencananya, kerjasama dimulai tahun ini dalam bentuk pelayanan kepada pegawai yang akan memasuki masa pensiun. Melalui cara ini, setiap pegawai yang akan pensiun mendapat kemudahan dalam mengurus administrasi  menjadi peserta taspen. " Jadi untuk mengurusnya, setiap pegawai  tidak perlu  ke Kantor Taspen tapi bisa datang ke Kantor BKD," kata Kepala BKD dan Diklat Pemerintah Kota Sukabumi, Suwarsa.

Selain menerima kemudahan dalam mengurus dokumen pensiun. Pembayaran dana taspen yang merupakan hak dipastikan tidak akan terlambat. Serta,  keamanan dana taspen para peserta pun akan terjaga keamanannya. "Setelah proses pembuatan dokumen selesai, dana para taspen dikirim ke rekeningnya masing masing," terang Suwarsa.

Tambahnya, bank yang telah bekerjasama dengan PT. Taspen dalam  pencairan dana ini, Bank Jabar Banten, BRI, BTPN serta BNI 46. Kerjasama ini merupakan kerjasama yang sangat menguntungkan bagi karyawan yang hendak pensiun. Karena bisa menghemat waktu, biaya serta proses yang cepat. "

Dalam memfasilitasinya, kami telah menyediakan satu ruangan. Kerjasama ini sangat diharapkan sesuai dengan pengajuannya ke PT. Taspen tahun 2009 lalu,” tutupnya.(GUN )

Kamis, 29 September 2011


Sukabumi, SENTANAonline.com

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi meminta Pemerintah Kota Sukabumi? meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

Hal itu di sampaikan? dalam Pemandangan Umum fraksi-fraksi sebagai tanggapan terhadap penjelasan Walikota Sukabumi tentang 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Sukabumi pada Rapat Paripurna di gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (29/9) kemarin.

10 Raperda tersebut yakni, Retribusi Pelayanan Kesehatan Kelas III di RSUD R.Syamsudin,SH, Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan, Retribusi Pelayanan Pasar, Retribusi Persampahan dan Kebersihan ,Retribusi Pemakaman, Retribusi Rumah Potong Hewan dan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akta Catatan Sipil.

Satu Raperda Perubahan yakni Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 4 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Dua Raperda yang baru diajukan yakni, Raperda Pengelolaan Persampahan dan Raperda Rencana tata Ruang?? Wilayah Kota Sukabumi tahun 2011-2031.
Secara umum, seluruh fraksi menyetujui pembahasan raperda tersebut meski dengan sejumlah catatan. Selain itu, sebagian besar fraksi meminta Pemkot Sukabumi agar? menyosialisasikan seluruh Raperda sebelum diberlakukan efektif, agar seluruh masyarakat mengetahuinya. Fraksi Demokrasi Bersatu(F-DB)? berpendapat, perlunya penelaahan terhadap rencana kenaikan tariff yang akan diberlakukan. Sehingga jika diberlakukan kelak, tidak memberatkan masyarakat.

Selain itu, fraksi gabungan Partai Demokrasi dan Republikan tersebut memberikan masukan? khusus terhadap tariff pelayanan pemakaman. Hal itu berkaitan masih adanya diskriminasi terhadap masyarakat mulim dan non muslim dalam pemberlakuan tariff.
Adanya pemberlakukan khusus atau perbedaan tariff, harus tetap berlandaskan ketentuan yang berlaku. Fraksi tersebut juga memandang perlu dikajinya pemakaman bertingkat seiring semakin sempitnya ketersediaan lahan.
Fraksi Keadilan Sejahtera (F-PKS) menyarankan agar penetapan tariff retribusi tidak di copy begitu saja dari daerah lain. Sebab,kondisi sosiologis Kota Sukabumi belum tentu sama dengan daerah lain.

Selain itu fraksi ini mengingatkan agar Pemkot mengantisipasi terjadinya kebocoran dana menyusul diberlakukannya raperda retribusi. Dengan kenaikan tariff retribusi, dampak positifnya menambah besarnya Pendapatan Asli daerah (PAD). Tapi disisi lain, semakin besar ruang kebocoran anggaran.

Selanjutnya, Fraksi Partai Golongan Karya (F-Golkar) meminta penjelasan dari Pemkot Sukabumi tentang rencana kenaikan tariff di RSUD R. Syamsudin,SH khusu Kelas III dan pelayanan kesehatan Dinas Kesehatan. Sebab, ada komponen masyarakat yang harus mendapat pelayanan maksimal sesuai dengan program pemerintah pusat. Misalnya, Jaminan Persalinan (Jampersal) dan warga tidak mampu tapi tidak memiliki Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), Askes dan jaminan lainnya.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (F-PDI) Perjuangan meminta penjelasan mengenai persiapan dan antisipasi tentang penarapan pelayanan e-KTP di Kota Sukabumi, baik dari sisi kendala teknis maupun non teknis. Sehingga dalam pelaksanaannya sesuai rencana dan tidak menimbulkan polemic.

Sementara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) keberatan jika retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas dinaikkan. Fraksi partai berlambang Ka,bah tersebut justeru meminta Pemkot Sukabumi merencanakan dan membebaskan seluruh biaya pelayanan kesehatan di tingkat dasar.

Sedangkan Fraksi Partai Amanan Nasional(F-PAN), selain meminta retribusi? Kelas III di RSUD.R.Syamsudin di gratiskan, juga meminta agar penggantian biaya cetak e-KTP juga dihilangkan.Selain itu, memandang perlu disediakannya tanah bagi warga miskin yang belum memiliki tanah atau rumah. (NIF)?

Kota Sukabumi-Pelita
Anggota Komisi I DPRD Kota Sukabumi melakukan sidak ke Dinas Catatan Sipil dan Kependudan Kota Sukabumi serta Kantor Kecamatan Gunungpuyuh untuk mengetahui sejauhmana kesiapan pelaksanaan program KTP Elektronik (E-KTP), Kamis (29/9).
Rencananya, pelaksanaan program E-KTP akan dilaksanakan hari ini Jumat (30/9) serentak di 7 kecamatan se Kota Sukabumi. Anggota Komisi I DPRD Kota Sukabumi yang mengikuti sidak tersebut diantaranya, Yudi Wahyudi, Eeng R Rustandi, Henil Elia, Lili Solihin, Idod Juhandi dan Nurbani Hanafiah.
Wakil Ketua Komisi I DPRD kota Sukabumi  Yudi Wahyudi mengatakan, dari hasil pantauan di lapangan sudah terlihat kesiapan pihak Dinas Casip dan Kependudukan dan kecamatan dalam melaksanakan E-KTP. “Kita buktikan sejauhmana realisasi dari pernyataan kesiapan pihak dinas dan nanti akan kita cek di kecamatan lainnya,” katanya.
Menurut Yudi, dari sisi perlengkapan peralatan sudah siap tinggal kita lihat sejauhmana kesiapan dari sisi teknis dalam hal pelayanan.
Ditempat terpisah Kadis Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Sukabumi, Hj. Ana Setiana mengatakan, pihaknya sudah sangat siap untuk melaksanakan program E-KTP hal ini bisa terlihat dari kesiapan peralatan dan tenaga teknis di setiap kecamatan.
Berdasarkan data yang diperoleh, hasil pendataan Bulan Juli tahun 2011 jumlah warga wajib E-KTP sebanyak 241.912 orang dari jumlah penduduk di Kota Sukabumi sekitar 299.000 jiwa.
“Kami menargetkan hingga akhir tahun ini, 241.912 orang yang wajib E-KTP bisa terselesaikan,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya. (Bud/4)
https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2834579591947675215-3604463312099913846?l=mediacentresmi.blogspot.com