Sukabumi,
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi,
dalam rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi Tahun
2012, mengalami kenaikan sebesar 14 milyar 770 juta 365 ribu 600 rupiah, atau
sebesar 14,13 persen dari Tahun 2011. Karena dalam rencana APBD Kota Sukabumi
Tahun 2012, ditetapkan sebesar 117 milyar 584 juta 284 ribu 600 rupiah.
Sedangkan pada tahun 2011, setelah perubahan ditetapkan sebesar 102 milyar 813
juta 919 ribu rupiah.
PAD Kota Sukabumi tersebut, seperti dijelaskan Walikota Sukabumi, H. Mokhamad Muslikh Abdussyukur, S.H., M.Si., terdiri dari Pajak Daerah, yang dalam APBD Kota Sukabumi Tahun 2012, ditetapkan sebesar 14 milyar 108 juta 364 ribu 800 rupiah, mengalami kenaikan sebesar 676 juta 278 ribu 800 rupiah, atau sebesar 5,03 persen dari Tahun 2011, setelah perubahan sebesar 13 milyar 432 juta 86 ribu rupiah.
Selanjutnya Retribusi Daerah, dalam APBD Kota Sukabumi Tahun 2012, ditetapkan sebesar 8 milyar 407 juta 553 ribu 500 rupiah, mengalami kenaikan sebesar 2 milyar 480 juta 675 ribu 500 rupiah, atau sebesar 41,85 persen dari Tahun 2011, setelah perubahan sebesar 5 milyar 926 juta 878 ribu rupiah.
Hasil Perusahaan Milik Daerah, dalam APBD Kota Sukabumi Tahun 2012, ditetapkan sebesar 3 milyar 655 juta 777 ribu 100 rupiah, mengalami kenaikan sebesar 560 juta 519 ribu 100 rupiah, atau sebesar 18,11 persen dari Tahun 2011, setelah perubahan sebesar 3 milyar 95 juta 258 ribu rupiah.
Ddari Lain-Lain PAD Yang Syah, dalam APBD Kota Sukabumi Tahun 2012, ditetapkan sebesar 91 milyar 412 juta 589 ribu 200 rupiah, mengalami kenaikan sebesar 11 milyar 52 juta 892 ribu 200 rupiah, atau sebesar 13,75 persen dari Tahun 2011, setelah perubahan sebesar 3 milyar 95 juta 258 ribu rupiah.
Walikota Sukabumi menandaskan, PAD Kota Sukabumi dalam rencana APBD Kota Sukabumi Tahun 2012 tersebut, memberikan kontribusi terhadap total pendapatan Kota Sukabumi, sebesar 17,27 persen. Endang S
PAD Kota Sukabumi tersebut, seperti dijelaskan Walikota Sukabumi, H. Mokhamad Muslikh Abdussyukur, S.H., M.Si., terdiri dari Pajak Daerah, yang dalam APBD Kota Sukabumi Tahun 2012, ditetapkan sebesar 14 milyar 108 juta 364 ribu 800 rupiah, mengalami kenaikan sebesar 676 juta 278 ribu 800 rupiah, atau sebesar 5,03 persen dari Tahun 2011, setelah perubahan sebesar 13 milyar 432 juta 86 ribu rupiah.
Selanjutnya Retribusi Daerah, dalam APBD Kota Sukabumi Tahun 2012, ditetapkan sebesar 8 milyar 407 juta 553 ribu 500 rupiah, mengalami kenaikan sebesar 2 milyar 480 juta 675 ribu 500 rupiah, atau sebesar 41,85 persen dari Tahun 2011, setelah perubahan sebesar 5 milyar 926 juta 878 ribu rupiah.
Hasil Perusahaan Milik Daerah, dalam APBD Kota Sukabumi Tahun 2012, ditetapkan sebesar 3 milyar 655 juta 777 ribu 100 rupiah, mengalami kenaikan sebesar 560 juta 519 ribu 100 rupiah, atau sebesar 18,11 persen dari Tahun 2011, setelah perubahan sebesar 3 milyar 95 juta 258 ribu rupiah.
Ddari Lain-Lain PAD Yang Syah, dalam APBD Kota Sukabumi Tahun 2012, ditetapkan sebesar 91 milyar 412 juta 589 ribu 200 rupiah, mengalami kenaikan sebesar 11 milyar 52 juta 892 ribu 200 rupiah, atau sebesar 13,75 persen dari Tahun 2011, setelah perubahan sebesar 3 milyar 95 juta 258 ribu rupiah.
Walikota Sukabumi menandaskan, PAD Kota Sukabumi dalam rencana APBD Kota Sukabumi Tahun 2012 tersebut, memberikan kontribusi terhadap total pendapatan Kota Sukabumi, sebesar 17,27 persen. Endang S
0 komentar :
Posting Komentar