Minggu, 18 Desember 2011

Fogging di hal. balaikota sukabumi

Kemerebakan kasus demam berdarah dengue (DBD) menggugah minat masyarakat untuk melindungi diri dan memerangi penyakit tersebut, karena takut terhadap akibatnya yang fatal. Fogging (pengasapan) secara swadaya marak di mana-mana. Namun bila hal ini tidak dikendalikan bisa memicu ledakan masalah pada masa datang karena umumnya dikerjakan tanpa dilandasi pengetahuan yang benar. Permintaan fogging swadaya meningkat di berbagai tempat yang endemis DBD. Tingginya morbiditas penyakit itu memaksa masyarakat bertindak: memberantas nyamuk Aedes aegypti sebagai serangga yang menularkannya. Akhir-akhir ini, hampir setiap hari Minggu terdengar dengung mesin fogging di kampung dan perumahan sejak pagi hingga sore.
Fogging di ruang kantor  Humas Kota Smi
Mahalnya biaya perawatan penderita DBD di rumah sakit serta kecemasan terjadinya akibat fatal, membuat masyarakat rela berkorban biaya yang lebih kecil, serta bergotong-royong membeli insektisida, menyewa perangkat dan operator fogging. Di balik sisi positifnya, sindroma fogging secara swadaya menggoreskan keprihatinan akan bahaya besar yang mengancam masyarakat di kelak kemudian hari, akibat aplikasinya tidak sesuai ketentuan. Kekeliruan yang banyak terjadi adalah dosis insektisida, waktu, dan cara pelaksanaan yang tidak mengikuti kaidah yang benar. Dosis yang digunakan di bawah standar. Seharusnya, dosis malathion 10 liter per hektare luas wilayah sasaran, namun kenyataan di lapangan hanya setengah atau sepertiganya. Lebih tidak rasional lagi, dalam campuran tersebut ditambahkan insektisida komersial berwujud cair (untuk rumah tangga) merek tertentu, yang dapat dibeli dari minimarket. Dosis yang tidak standar ini tidak efektif membunuh nyamuk, bahkan jika paparan seperti ini berulang di daerah tersebut dapat menimbulkan kekebalan (resistensi) nyamuk terhadap insektisida tersebut. Jika ini terjadi, penularan DBD tidak bisa lagi dicegah dengan insektisida.
Saat ini resistensi nyamuk Aedes aegypti terhadap insektisida golongan organofosfat di Jateng berkisar 16,6-33,3 persen, terhadap malathion 0,8% mencapai 66-82 persen, sedangkan di Bandung Aedes aegypti resisten terhadap d-Allethrin, Permethrin, dan Cypermethrin. Waktu pelaksanaan fogging swadaya juga tidak sesuai ketentuan. Karena luasnya wilayah yang harus diasapi, maka pengasapan dilaksanakan sehari penuh, biasanya sekitar pukul 07.00-15.00 dengan hanya di sela waktu istirahat siang. Satu Jam Aplikasi seperti ini hanya efektif untuk satu jam pertama (pukul 07.00-08.00). Lebih dari jam tersebut, angin sudah mulai bertiup dan udara sudah panas. Asap insektisida akan terbawa angin dan cepat lenyap. Nyamuk yang berada di wilayah sasaran tidak terkena efek racun secara maksimal. Asap racun justru akan terbang terbawa angin dan mencemari udara di wilayah lain.
Bahaya keracunan dosis rendah dan korosi mengancam daerah yang dilalui asap racun malathion. Fogging swadaya merupakan inisiatif murni dari masyarakat dan biasanya menjadi program RT/RW, yang hanya dilakukan sekali saja bila mereka merasa membutuhkan. Masyarakat tidak memahami bahwa pengasapan seharunya dilakukan dua kali dalam satu paket, yang berselang antara 7 dan 10 hari. Hal ini dimaksudkan agar benar-benar efektif membunuh nyamuk Aedes yang infkesius (membawa virus). Malathion efektif untuk membunuh nyamuk bila kontak secara langsung. Artinya, racun ini seharusnya digunakan pada saat nyamuk sedang beraktivitas; bukan saat bersembunyi dan beristirahat.
Nyamuk Aedes beraktivitas menghisap darah pada pagi hingga siang , serta sore hari hingga petang. Agar tepat sasaran, maka pengasapan sebaiknya dilakukan pada pagi hari dan sore hari. Karena adanya pengaruh angin dan suhu udara maka pengasapan paling tepat dilakukan pagi (pukul 06.00-09.00) sebelum angin bertiup dan suhu udara belum panas. Bila pagi hari angin sudah bertiup, pengasapan dimulai searah dengan arah angin. Sasarannya semua tempat, baik di dalam maupun luar rumah, khususnya yang redup, lembab, dan jarang terusik penghuni, serta rerimbunan pohon yang tingginya di bawah 1 meter, seperti tanaman bunga dan pekarangan kosong. Tempat tersebut favorit bagi nyamuk Aedes. Pengasapan sebenarnya adalah tindakan darurat terakhir untuk memutus rantai penularan DBD dengan membunuh nyamuk Aedes dewasa yang infeksius, dengan menggunakan asap racun. Tindakan ini tidak dapat dilakukan sembarang waktu, tetapi harus dengan perhitungan yang cermat.
— Sayono SKM MKes (Epid), dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Unimus, Wakil Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Cabang Semarang




0 komentar :

Posting Komentar