Pemberian materi bidang penataan ruang dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah merupakan hal penting. Selain merupakan permintaan dari Pemerintah Daerah juga menunjukkan kesadaran dan kebutuhan akan pentingnya penanaman pemahaman muatan ini bagi generasi muda. Demikian diungkapkan Sekretaris Ditjen Penataan Ruang Kementerian PU Ruchyat Deni Djakapermana dalam Seminar "Sosialisasi Konsep Awal Muatan Perundang-undangan Bidang Penataan Ruang dalam Kurikulum Sekolah Dasar dan Menengah" di Jakarta (15/12).
Lebih lanjut Ruchyat mengatakan, di tahun 2011 ini, Ditjen Penataan Ruang berupaya merumuskan konsep awal muatan bidang penataan ruang dalam kurikulum sekolah dasar dan menengah. Konsep tersebut merupakan tahapan awal dari keseluruhan skenario pengembangan muatan bidang penataan ruang dalam kurikulum sekolah dasar dan menengah, yang direncanakan pada tahun 2012 akan ditindaklanjuti dengan uji coba dan evaluasi serta tahun 2013 diharapkan dapat diterapkan.
Muatan konsep awal tersebut terdiri atas materi terkait manusia dan kehidupan, karakteristik sosial ekonomi kehidupan, pengertian tata ruang, pemanfaatan dan pengalokasian ruang untuk kehidupan, esensi penataan ruang untuk pembangunan, tujuan dasar penataan ruang untuk kehidupan, perencanaan tata ruang, pertimbangan dasar perencanaan tata ruang, ruang lingkup perencanaan tata ruang, hirarki perencanaan, skala ruang lingkup rencana tata ruang, proses dan produk perencanaan tata ruang, rencana tata ruang, peran masyarakat dalam p enataan ruang, serta pelanggaran dan sanksi.
Pentingnya memberikan pemahaman materi bidang penataan ruang kepada masyarakat, termasuk kepada pelajar sekolah dasar dan menengah yang dikemas dalam bentuk kurikulum sekolah, merupakan pelaksanaan fungsi Pemerintah dan pemerintah daerah untuk memberikan pembinaan kepada masyarakat. Peraturan Pemerintah No. 15/2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang mengamanatkan bahwa Pemerintah melakukan pembinaan penataan ruang kepada pemerintah daerah maupun masyarakat, dimana salah satunya dilakukan melalui pendidikan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Pakar Pendidikan Prof. Arif Rahman menyampaikan bahwa pendekatan pemahaman terkait materi bidang penataan ruang kepada para pelajar sebaiknya menekankan keseimbangan antara praktik dan teori. Pemahaman awal dimulai dari bagaimana melihat tata ruang di lingkungan sekitar, seperti di kelas, sebelum pelajar diajak untuk melihat konsep tata ruang dalam konteks yang lebih luas (wilayah dan kota). "Melalui proses pendidikan sejak dini kepada para pelajar sekolah dasar dan menengah, maka outcome yang diharapkan adalah perubahan paradigma perilaku dalam penataan ruang," tegasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh pakar perencanaan wilayah dan kota, perwakilan Kementerian Pendidikan Nasional, perwakilan Suku Dinas Pendidikan Dasar dan Suku Dinas Pendidikan Menengah di lingkungan DKI Jakarta, perwakilan SD, SMP, dan SMA/SMK Jakarta dan Bandung, maupun pejabat serta staf di lingkungan Ditjen Penataan Ruang.(al/nik)
Kementrian Jendral Penataan Ruang
Kementrian Pekerjaan Umum
0 komentar :
Posting Komentar