Kamis, 22 Desember 2011

                                                   Sukabumi,
foto Dallis Tapem
   Study banding merupakan suatu kepatutan bagi suatu daerah Kota-kabupaten dalam rangka meningkatkan tata kelola adiministrasi  pemerintahan yang baik, seiring dengan regulasi yang ada serta tuntutan diera saat ini, cepat, tepat akurat efektif dan efisien serta secara implementatif melalui optimalisasi pemanfaatan kemajuan teknologi informasi dan komunasi ( TIK).

     Tidak sedikit Kota - Kabupaten dari dalam dan luar pulau jawa yang melakukan study banding ke kota sukabumi, baik dari sisi penyusunan  perencanaan  ( RPJMD/RPJP) maupun dari  sistem  pelaporan yang diterbitkan dalam bentuk Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ( LAKIP ). apalagi setelah Kota Sukabumi memperoleh prestasi, berada pada  ranking pertama ditingkat nasional di bidang LAKIP pada tahun 2011.

         Melihat kondisi demikian  bertepatan dengan Hari Ibu ke 83 tahun 2011,kamis 22 desember 2011, Pemerintah Propinsi Kalimantan timur dari Bagian Akuntabilitas Kinerja Biro Organisasi melakukan study banding di kota sukabumi, kehadiran rombongan diterima oleh Kabag Tata Pemerintahan, Iskandar, atas nama Assisten Pemerintahan  beserta Staf  unsur dari Bappeda dan Inspektorat diruang rapat Bagian Tata Pemerintahan.

      Ketua rombongan , Soraya mengatakan suasana kota sukabumi benar-benar sejuk dan nyaman dibarengi ramah tamah penduduknya termasuk karyawan-watinyapun dilingkungan Pemda Kota Sukabumi mampu memberikan mutu pelayanan terbaik, sehingga kami dengan mudah untuk memperoleh data/ informasi yang diperlukan, sebagai bahan kajian lebih lanjut yang akan diterapkan di Kalimantan timur.

     Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Sukabumi, Iskandar   mengatakan, sesuai dengan undang undang nomor 25 tahun 2004, tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, Pertama penyusunan perencanaan, penetapan perencanaan, implementasi perencanaan dan evaluasi perencanaan   yang diterjemahkan melalui  Perda nomor 7 tahun 2008, tentang RPJPD dan Perda Nomor 8 tahun 2008 tentang  RPJPM,  Pembangunan dilaksanakan  butten up top down, semua komponen masyarakat diajak bicara melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Kelurahan beranjak ke tingkat Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan hingga bermuara ditingkat Musyawarah Rencana Pembangunan kota,  untuk menentukan skala prioritas program yang diterbitkan dalam bentuk  Rencana Pembangunan Tahunan Daerah ( Rapetada) ,  RPJMD dan RPJPD.    (dens)  




0 komentar :

Posting Komentar