MENDENGAR
tidak ada lagi bagi-bagi uang kadeudeuh dari pemerintah daerah untuk kalangan
PNS yang mulai Purna Bhakti. Ditanggapi beragam dan memperbanyak kerutan dikening. Tak hanya uang yang bisa mencapai
tiga kali besaran gajih. Pernah juga ada cincin, tapi kini semuanya menjadi
terlarang.
Walikota, H. Mohamad Muraz, usai
melantik kepengurusan GOW masa bhakti 2013-2018 di Gedung Wanita. JL. RE.
Martadinata, membenarkan penyerahan sejumlah dana kepada para Purna Bhakti,
sudah lama dilarang keras pemerintah.
“Ini dan itu dilarang atau tak
boleh. Maka jalan keluarnya Kami memberi atau membekali saudara-saudara Kita
itu memberinya beragam ilmu. Hal itu memang sangat diperlukan untuk mengisi
masa waktu luang yang akan dijalani mereka,” kata Walikota.
Menurut pengamatannya, dari sejumlah
PNS yang diprediksi tak lama lagi akan memasuki masa pensiun sesuai peraturan
yang ada. “Saya melihat banyak dari mereka yang bugar fisiknya. Dan nampaknya
mereka masih bisa dipacu kreatifitasnya.”
“Oiya jelas sekali, saya ini
pesiunan dan Alhamdulillah kondisi fisik saya masih bugar. Dan mungkin masih
mampu berkreasi memanfaatkan sekaligus menikmati masa pensiunan ini dengan
banyak berkiprah untuk masyarakat,” ungkap H. Mohamad Muraz.
Walikota mengingatkan, jika sudah
menjadi keputusan resmi pemerintah mau bagaimana lagi. “Dari pada menjadi
masalah dan ribet karena secara yuridis dilarang. Lebih baik tidak bagi-bagi,
kecuali bagi ilmu, bukannya Kita tak ada uang. Aturan sudah menggariskannya
tegas.”
Kepala
Badan Kepegawaian Daerah Kota Sukabumi, Drs. H. Suwarsa membenarkan, tiga pekan
silam fihaknya sudah menggelar sebuah pertemuan silaturahmi sambil memberi
materi pelatihan ekonomi produktif. Hal itu diharapkan mampu menjadi pendukung peluang
usaha diluar agenda kedinasan.
0 komentar :
Posting Komentar