Senin, 16 Desember 2013



 


MENDENGAR tidak ada lagi bagi-bagi uang kadeudeuh dari pemerintah daerah untuk kalangan PNS yang mulai Purna Bhakti. Ditanggapi beragam dan memperbanyak  kerutan dikening. Tak hanya uang yang bisa mencapai tiga kali besaran gajih. Pernah juga ada cincin, tapi kini semuanya menjadi terlarang.


            Walikota, H. Mohamad Muraz, usai melantik kepengurusan GOW masa bhakti 2013-2018 di Gedung Wanita. JL. RE. Martadinata, membenarkan penyerahan sejumlah dana kepada para Purna Bhakti, sudah lama dilarang keras pemerintah.

            “Ini dan itu dilarang atau tak boleh. Maka jalan keluarnya Kami memberi atau membekali saudara-saudara Kita itu memberinya beragam ilmu. Hal itu memang sangat diperlukan untuk mengisi masa waktu luang yang akan dijalani mereka,” kata Walikota.


            Menurut pengamatannya, dari sejumlah PNS yang diprediksi tak lama lagi akan memasuki masa pensiun sesuai peraturan yang ada. “Saya melihat banyak dari mereka yang bugar fisiknya. Dan nampaknya mereka masih bisa dipacu kreatifitasnya.”   


            “Oiya jelas sekali, saya ini pesiunan dan Alhamdulillah kondisi fisik saya masih bugar. Dan mungkin masih mampu berkreasi memanfaatkan sekaligus menikmati masa pensiunan ini dengan banyak berkiprah untuk masyarakat,” ungkap H. Mohamad Muraz. 
    

            Walikota mengingatkan, jika sudah menjadi keputusan resmi pemerintah mau bagaimana lagi. “Dari pada menjadi masalah dan ribet karena secara yuridis dilarang. Lebih baik tidak bagi-bagi, kecuali bagi ilmu, bukannya Kita tak ada uang. Aturan sudah menggariskannya tegas.” 


Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Sukabumi, Drs. H. Suwarsa membenarkan, tiga pekan silam fihaknya sudah menggelar sebuah pertemuan silaturahmi sambil memberi materi pelatihan ekonomi produktif. Hal itu diharapkan mampu menjadi pendukung peluang usaha diluar agenda kedinasan.


0 komentar :

Posting Komentar