Sukabumi,
Kota sukabumi menurut rencana akan memperoleh Anugrah Revitalisasi Posyandu
tahun 2015 dari pemerintah provinsi jawa
barat, setelah Tim penilai melakukan veripikasi dan rechecking kamis siang 6/8 di ruang pertemuan BPMPKB.. kehadiran tim diterima oleh Asisten administrasi Setda, H. Kostaman, MM
dengan didampingi Kepala BPMPKB, Drs.H. Suawarsa, MSi dan SKPD terkait .
Menurut ketua tim penilai MA
Walid, bahwa kehadiran tim penilai adalah Untuk memveripikasi data-data yg sudah masuk ke BPMPD provinsi dan rechecking
materi-materi sesuai dengan instrument-instrumen yang telah disampaikan ke
seluruh kota kabupaten meliputi dukungan kebijakan, anggaran, pergerakan
Pokjanal dan keterlibatan-keterlibatan unsur SKPD , aparat wilayah kecamatan dan kelurahan
serta pihak CSR dalam memajukan Posyandu.
Lebih lanjut dikemukakan MA Walid
bahwa kota Kabupaten yang mengikuti “Anugrah Revitalisasi Posyandu tahun 2015
antara lain kota sukabumi , kabupaten sukabumi, kabupaten cianjur,
bandung, depok, bekasi, bandung barat
dan cimahi.
Asisten administrasi, Drs. H.
Kostaman, MM atas nama Sekretaris daerah mengemukakan, perhatian serius
pemerintah kota sukabumi terhadap pergerakan Pos pelayanan terpadu (Posyandu) secara
implementatif dituangkan dalam Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Walikota dan Wakil Walikota masa
bhakti 2013-2017 dan sebagai langkah kongkrit
anggaran Posyandu dinaikan sebesar 60
prosen.
“ Perhatian serius Pemerintah
Provinsi jawa barat dan kota sukabumi dalam pergerakan Pokjanal Posyandu, baik
dalam bentuk pembangunan sekretariat serta
peningkatan dana operasional Posyandu telah menjadikan suatu stimulus bagi masyarakat,
terutama kalangan kader dan SKPD terkait dalam memberikan mutu pelayanan terbaik kepada masyarakat “
Oleh karena demikian, Asisten
administrasi atas nama Walikota sukabumi menyampaikan ucapan terima kasih dan
penghargaan yang setinggi-tingginya kepada gubernur jawa barat atas pembanguna -gedung
sekretariat Posyandu yang dipandang
cukup strategis dalam peningkatan
kesejahteraan masyarakat./dendayasa,SIp
0 komentar :
Posting Komentar