Rabu, 10 Agustus 2011

HIMBAUAN WALIKOTA SUKABUMI NOMOR 019/901/UM/2011
Berdasarkan surat  Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia nomor B-820/M.Sesneg/Setmen/kk.08/06/2011 tanggal 14 juni 2011,  Walikota Sukabumi , H. Mokh. Muslikh Abdussyukur, SH MSi menghimbau kepada seluruh kepala Dinas/Badan/lembaga ,instansi vertical, lembaga pendidikan/keuangan/perbankan, badan usaha, lembaga TNI/Polri, Camat dan Lurah se Kota Sukabumi  agar :
1.      Memasang umbul-umbul , lampu hias dan spaduk melalui tema ; Dengan semangat proklamasi 17 agustus 1945, kita tingkatkan kesadaran hidup dalam ke-bhinekaan untuk kokokhkan persatuan NKRI, kita sukseskan kepeminpinan Indonesia dalam forum asem untuk kokohkan solidaritas asean.
2.      Memasang bendera merah putih satu tiang penuh dengan memperhatikan keserasian antara bendera dengan tiangnya selama lima hari berturut-turut mulai tanggal 14 sampai dengan 18 agustus 2011., sesuai dengan ketentuan pasal dan undang-undang Republik Indonesia nomor 24 tahun 2009, tentang bendera. Bahasa dan lambing Negara serta lagu kebangsaan.
3.      Kepada Masyarakat dan karyawan untuk mengikuti ;

a.      Pidato kenegaraan Presioden RI dalam rangka peringatan HUT Proklamasi kemerdekaan ke-66 Republik Indonesia 2011, didepan siding bersama DPR dan DPD melalui siaran radio maupun televise pada tanggal 16 agustus 2011 pukul 10.00 wib.
b.      Pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka penyampaian keterangan Pemerintah atas RUU, tentang APBNd tahun anggaran 2012 beserta nota keuangannya di depan rapat paripurna DPR tahun siding 2011-2012 melalui siaran radio maupun televise pada tanggal 16 agustus 2011 pukul 14.00.

4.      Melaksanakan upacara peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan ke-66 RI serempak pada hari rabu 17 agustus 2011 di lingkungan kerja dengan inspektur upacara Kepala unit kerja masing-masing pukul 07.00 Wib dengan susunan acara sbb:
a.      Inspektur/Pembina uapacara memasuki lapangan upacara
b.      Penghormatan pasukan
c.       Laporan komandan upacara
d.      Pengibaran bendera merah putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia raya dipimpin oleh komandan upacara.
e.      Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur upacara diiringi lagu mengheningkan cipta .
f.        Pembacaan teks Pancasia oleh inspektur upacara diucapkan ulang oleh seluruh peserta upacara.
g.      Pembacaan teks Pembukaan UUD 1945
h.      Pembacaan teks Proklamasi oleh inspektur upacara yang diawali dengan tanda kebesaran buka (jika ada korsik) dan diakhiri dengan kebesaran tutup (bila ada korsik)
i.        Pembacaan doa Andhika Bhayangkari (Jika ada korsik)
j.        Laporan Komandan upacara
k.       Penghormatan pasukan
l.        Inspektur upacara meninggalkan mimbar upacara.

5.      Rangkaian acara pokok yang telah disusun oleh panitya tetap peringatan HUT Proklamasi kemerdekaan ke-66 Republik Indonesia tingkat kota sukabumi 2011 :

a.      Penganugrahan tanda kehormatan republic Indonesia dan piagam penghargaan Pemerintah kepada karyawan dan masyarakat yang berprestasi pada hari kamis tanggal 11 agustus 2011 , bertempat di gedung juang 45.
b.      Upacara pengukuhan Paskibraka tingkat kota sukabumi 2011 pada hari senin tanggal 15 aguatus 2011 pukul 14.00 wib bertempaty di gedung juang 45.
c.       Riungmumpulung dan ramah tamah dengan para perintis kemerdekaan, veteran, purnawirawan, angkatan 45, Wredhatama, warakawuri dilanjutkan dengan buka puasa bersama dan sholat tarawih di mesjid Al Ikhlas Balaikota.
d.      Rapat paripurna istimewa DPRD Kota Sukabumi dengan cara mendengarkan pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT Proklamasi Kemerdekaan ke-66 RI tahun 2011 didepan siding bersama DPR dan DPD RI melalui siaran TV-RI pada hari selasa tanggal 16 agustus 2011 pukul 10.00 Wib bertempatdi gedung DPRD Kota Sukabumi, Jln. Ir H. Juanda.
e.      Rapar Paripurna Istimewa DPRD Kota Sukabumi dengan acara mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI dalam rangka penyampaian keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN tahun anggaran 2012 beserta nota keuangannya didepan Rapat paripurna DPR-RI tahun siding 2011-2012 melalui siaran TV-RI pada hari selasa tanggal 16 agustus 2011 pukul 14.00 wib bertempat di gedung DPRD Kota Sukabumi jln. Ir. H. Juanda.
f.        Apel kehormatan dan renungan suci dalam rangka memperingati HUT proklamasi kemerdekaan ke-66 RI tingkat Kota Sukabumi tahun 2011 pada hari selasa tanggal16 agustus 2011 pukul 24.00 wib bertempat di TMP Suryakantjana jalan Taman Bahagia Sukabumi dengan Inspektur upacara kepala Setukpa Lemdikpol.
g.      Upacara penyerahan keputusan Menteri Kehakiman dan HAM RI tentang pengurangan hukuman kepada narapidana yang telah memenuhi pernyaratan sesuai dengan KEPRES nomor 174 tahun 1999 pada hari rabu tanggal 17 agustus 2911 pukul 07.00 wib. Bertempat di Lapas kelas II Nyomplong Sukabumi.
h.      Upacara puncak peringatan HUTProklamasi kemerdekaan ke-66 RI tingkatkota sukabumi tahun 2011 pada hari rabu tanggal 17 agustus 2011 pukul 09.30 wib bertempatdi lapang merdeka sukabumi jalan perintis kemerdekaan dengn inspektur upacara Walikota Sukabumi dan cadangan inspektur upacara Wakil Walikota Sukabumi.
i.        Upacara penurunan bendera kebangsaan Sang Merah Putih diawali dengan penampilan kesenian dan Marchingband pada hari rabu  tanggal 17 agustus 2011 pukul 16.00 wib bertempat di lapang merdeka sukabumi jln. Perintis kemerdekaan dengan inspektur upacara Wakil Walikota Sukabumi.
j.        Halal Bi Halal dan Tasyakur Bi Ni-mat peringatan HUT Proklamasi kemerdekaan ke-66 RI tingkat kota sukabumi tahun 2011 pada hari senin 5 september 2011 pukul 09.00 wib vertempat di balaikota sukabumi jalan. R. Syamsudin SH nomor 25.

6.       Penyelenggaraan acara-acara memperingati HUT Proklamai kemerdekaan ke-66 RI dilaksanakan dengan tidak mengganggu kegiatan ibadah di bulan suci ramadhan.
7.      Penyelenggaraan acara-acara hiburan hendaknya memperhatikan hal- hal Sbb :
a.      Perayaan peringatan HUT Proklamasi kemerdekaan RI agar dijadikan momentum sebagai sarana pendidikan dan hiburan bagi rakyat.
b.      Mendorong seluas mungkin prakarsa dan kreativitas masyarakat dalam penylenggaraan acara-acara peringatan serta mengedepankan hiburan khas daerah/tradisional, agar hakekat periongatan dari masyarakat oleh masyarakat dan untuk menyarakat dan untuk masyarakat dapat benar-benar terwujud.
c.       Panitya penyelenggara  hendaknya senantiasa melibatkan unsur2 aparat keamanan dalam setiap penyelenggaraan acara-acara hiburan agar keseluruhan acara dapat berlangsung secaratertib, aman dan lancar.
8.      Kepada para Camat agar melaporkan kegiatan – kegiatan HUT Proklamasi Kemerdekaan ke-66 RI di wilayahnya masing2 yang diselenggarakan oleh masyarakat atau instansi lainnya kepada Walikota Sukabumi melalui Sekretaris Daerah kota Sukabumiselaku ketua Panitya tetap peringatan JUT Prklamasi Kemerdekaan tingkat Kota Sukabumi.  



0 komentar :

Posting Komentar