Rabu, 26 Juni 2013



 Sukabumi,

Proses wisuda bukan hanya kegiatan rutin dalam kehidupana suatu perguruan tinggi, melainkan suatu proses pelepasan kader-kader bangsa untuk kembali ke tengah-tengah masyarakat agar mengabdi dan membangun hari depan bangsa yang lebih baik
Ketua STH Pasundan Sukabumi Nicke Siti Rahayu pada puncak acara wisudawan-wisudawati Sekolah Tinggi Hukum (STH) Pasundan Sukabumi, tahun akademik 2012-2013 di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi, rabu. 26/6 dengan  dihadiri Walikota Sukabumi, H.Mohamad Muraz, SH, MM serta undangan lainnya.
 “Sebagai lulusan STH Pasundan mereka telah dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan serta bekal hidup yang memadai, dengan mengandalkan empat kecerdasan yakni intelektual, spiritual, emosional dan sosial,” ujarnya.
Dikemukakannya, mereka yang diwisuda berasal dari  program studi ilmu hukum yakni 53 orang wisudawan dan 24 orang wisudawati dengan rata-rata IPK 3,15 atau melebihi standar mutu yang telah ditentukan 3,01. Dengan wisuda saat ini STH Pasundan Sukabumi telah meluluskan sebanyak 576 orang sarjana hukum.
“Saya himbau kepada seluruh wisudawan jangan puas sampai disini saja, carilah ilmu sebanyak mungkin dan amalkan ilmu yang diperoleh bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. Terlebih keberhasilan para sarjana di tengah masyarakat merupakan barometer kesarjanaan sejati,”.
“Guna mewujudkan Tri Darma Perguruan Tinggi khususnya darma ke dua yaitu penelitian, dosen STH Pasundan dipacu untuk selalu melakukan penelitian baik untuk pribadinya maupun lembaga. Sedangkan untuk pengabdian masyarakat, STH Pasundan secara rutin melakukan penyuluhan hokum, bakti sosial, program magang dan PKL”“Tidak lupa setiap tahunnya STH Pasundan memperluas jaringan kerjasama baik dengan pemerintah daerah maupun swasta, hal tersebut dalm rangka mewujudkan visi STH Pasundan sebagai institusi perguruan tinggi yang kuat, mandiri dan berkualitas,”
 Walikota Sukabumi, H.M. Muraz dalam orasi ilmiahnya yang berjudul reformasi birokrasi sebagai upaya mewujudkan pemerintahan rahmatan lil’alamin di Kota Sukabumi mengatakan, bahwa reformasi birokrasi harus dimulai dari penataan kelembagaan dan sumber daya manusia aparatur. “Langkah selanjutnya adalah membuat mekanisme, pengaturan, system dan prosedur yangs ederhana tidak berbelit-belit serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berkualitas dan prima,” 
Lebih lanjut dikatakannya, reformasi birokrasi harus diwujudkan dalam wujud perubahan secara signifikan melalui tindakan atau rangkaian kegiatan pembaharuan secara konsepsional, sistematis dan berkelanjutan.
“Visi refomasi birokrasi itu sendiri terwujudnya pemerintahan yang amanah atau tata pemerintahan yang baik , dengan misi mengembalikan citra birokrasi pemerintahan sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,”.




0 komentar :

Posting Komentar