Sabtu, 01 Juni 2013




                                                                        Sukabumi,

Tawuran antar pelajar merupakan fenomena sosial yang  dianggap telah mejadi lumrah yang terjadi diseluruh pelosok tanah air, baik di kota kota besar maupun kota kecil , bahkan sebagian orang berpendapat bahwa tawuran merupakan salah satu aksi rutin dari kalangan  pelajar ketika beranjak  usia remaja, sedangkan Idealnya generasi muda itu harus  menjadi agen perubahan bangsa.

Menyikapi hal tersebut ,Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi, secara gencar melakukan razia terhadap para pelajar, yang berkeliaran pada jam pelajaran, upaya mengantisipasi terjadinya tawuran pelajar.

Menurur Kepala Seksi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah Satpol PP Kota Sukabumi, Sudarjat, S.H.,  setiap pelajar yang terjaring razia langsung diamankan, untuk selanjutnya didata identitasnya, dari mulai nama, asal sekolah,  nama orang tua, hingga tempat tinggalnya.  

Jumlah pelajar yang sudah terjaring melalui razia yang berlangsung sejak tanggal 27 Mei 2013 tersebut, ‘ Ungkap Sudarjat, SH” hingga saat ini sudah terjaring sebanyak 82 pelajar, yang terdiri dari pelajar SMP, MTs, SMA, SMK ,MA dan  setiap pelajar yang terjaring razia tersebut, guru dan orang tuanya dipanggil. serta para pelajar tersebut diwajibkan membuat surat pernyataan secara tertulis, untuk tidak berkeliaran lagi pada jam pelajaran.

“Pelaksanaan razia tersebut, selain merupakan program rutin yang dilakukan Satpol PP Kota Sukabumi, juga merealisasikan aspirasi warga, yang mengeluhkan banyaknya pelajar yang berkeliaran di tempat umum pada jam pelajaran. Untuk itu, razia tersebut akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.”

Sedangkan wilayah-wilayah yang menjadi sasaran razia  diantaranya di sekitar wilayah Jalan Pasundan, Jalan Siliwangi, Jalan Bayangkara, Degung, Alun-Alun, Lapangan Merdeka, dan sejumlah wilayah strategis lainnya/dendayasa







0 komentar :

Posting Komentar