Jumat, 16 Maret 2012



SUKABUMI,

Pemerintah Kota Sukabumi, mengusulkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Kota Sukabumi, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang definitif. Ketiga Raperda tersebut, meliputi Bangunan Gedung, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan, serta Kerja Sama Daerah. 

Pengusulan ketiga Raperda tersebut, disampaikan Wakil Walikota Sukabumi, Doktor H. Mulyono, M.M., sekaligus menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi Tahun Anggaran 2011, pada Rapat Paripurna DPRD, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Jona Arizona, S.IP., bertempat di Ruangan Rapat Paripurna DPRD, hari Kamis, 8 Maret 2012. 

Dikatakannya, pengusulan ketiga Raperda dan penyampaian LKPJ tersebut, sebagai salah satu bentuk nyata, untuk mewujudkan tujuan negara, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Selain itu, juga memberikan kesempatan kepada daerah, untuk menetapkan kebijakan dan meng-implementasikan kebijakannya secara mandiri, dalam bingkai desentralisasi. 

Adapun maksud dan tujuannya, dalam rangka upaya menciptakan pembangunan daerah, bagi kesejahteraan rakyat, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Antara lain Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah. 

Sedangkan penyampaian LKPJ Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi, sesuai dengan PP Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, kepada Pemerintah Pusat dan DPRD, serta informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada masyarakat. 

Hadir dalam kesempatan tersebut, unsur Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, H. Mohamad Muraz, S.H., M.M., para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Instansi, para Camat dan Lurah, Tokoh Masyarakat, Alim Ulama, Tokoh Pemuda dan Wanita, serta Insan Pers dan undangan lainnya.Endang S
 ·  · 

0 komentar :

Posting Komentar