Kamis, 24 Oktober 2013



Kabag Perekonomian Setda Kota Sukabumi,
(Gabriel M Sukarman)
Sukabumi,
Hanya Kota Sukabumi dan Kota Depok yang cukup dipandang  serius dalam  permintaan dibentuknya lembaga penjaminan kredit bagi UMKM “ungkap “ Kemenko Perekonomian dalam membahas tentang kemudahan untuk memperoleh kredit bagi UMKM.

Oleh karena itu pada kesempatan Rapat  dalam memformulasikan jaminan kredit bagi UMKM yang digelar baru2 ini  di bandung (17/10),  Koordinator Perekonomian RI, mengharapkan agar sesegera mungkin  Pemerintah Kota Sukabumi dan Kota Depok  untuk   membentuk Lembaga Penjaminan Kredit Daerah (LPKD) bagi UMKM di propinsi Jawa Barat. 

Menurut Kabag Perekonomian Setda Kota Sukabumi,  Gabriel M Sukarman, bahwa  Pemerintah Kota  Sukabumi diharapkan Kemenko Prekonomian, untuk membuka lembaga penjaminan kredit bagi UMKM, namun dengan syarat harus mampu menyediakan modal awal sekitar Rp. 25 miliar,”.

Berkenaan dengan hal tersebut  “lanjut “ Gabriel, Kita akan mencoba menyampaikan hal dimaksud  dengan Walikota  dan jajaran  terkait. Mengingat nantinya Pemerintah daerah harus terlebih dahulu membuat Perda ketika akan membentuk lembaga tersebut.

“Lembaga ini sangat penting karena menjadi penjamin bagi UMKM  ketika mengajukan kredit pinjaman modal usaha kepada pihak bank,”

Lebih lanjut  Gabril mengemukakan  jika pemerintah daerah setuju untuk membentuk lembaga tersebut, maka harus dilakukan pendataan ulang jumlah UMKM yang terdapat di Kota Sukabumi, dengan  syarat bagi UMKM yang akan mengajukan pinjaman modal  harus usahanya  sudah berjalan.

Gabriel menilai, kehadiran UMKM secara tidak langsung menggerakkan roda perekonomian baik di tingkat pusat ataupun daerah. Bahkan sektor perekonomian di Indonesia sekitar 99,8 persen ditopang oleh kehadiran UMKM, sedangkan sisanya oleh perusahaan besar.

“Kehadiran UMKM di Kota Sukabumi sangat terasa, hal ini bisa dilihat dari terus meningkatnya laju pertumbuhan ekonomi hingga mencapai angka 6,24 di tahun 2013,” ungkapnya.

Diharapkannya permasalahan modal yang merupakan salah satu masalah bagi pelaku disektor UMKM dapat teratasi ketika lembaga penjaminan kredit daerah dibentuk. Sehingga memperlancar UMKM ketika meminjam modal ke bank.

“Khusus di Jawa Barat belum ada satu daerah yang membentuk lembaga tersebut, makanya pihak pusat meminta Kota Sukabumi dan Kota Depok untuk segera membentuk LPKD,” ujarnya”.Akiryadi

0 komentar :

Posting Komentar