Minggu, 27 Oktober 2013




Description: https://mail.google.com/mail/images/cleardot.gif

                                                                                   Sukabumi, 
Kesan semu rawut setiap minggu pagi  dilapangan merdeka kini akan segera sirna, pasalnya Pemerintah Kota Sukabumi, minggu sore 27/10 2013 telah berupaya keras melalui langkah cepat  melakukan   pertemuan dengan seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL) di GOR Merdeka. Dari hasil pertemuan tersebut pada intinya  para PKL telah menyetujui/menyepakati  semua peraturan yang dikeluarkan Pemerintah Daerah. 
Pada kesempatan tersebut Walikota Sukabumi, H. Mohamad Muraz, SH MM,  menegaskan bahwa upaya meningkatkan ketertiban, kebersihan, keindahan dan kenyamanan Pemerintah Kota Sukabumi akan sesegera mungkin memfasiltasi para  PKL yang setiap hari minggu berjualan di lapangan merdeka  dalam bentuk ; - 1. Tenda mobile berukuran 1,5 M X 2 M ,- 2.  Waktu berjualan dari pagi hingga pukul 11.00 Wib  dan - para pedagang diwajibkan untuk membayar retribusi Kepada Pemerintah daerah. 

Menurut Sekretaris DisperindagKop, Asep Saepulloh, SH, area perdagangan dibagi dalam  8 blok dengan 566 lapak (Lpk)  dari mulai Blok A sampai dengan Blok H terdiri ; Blok A. 120 lapak , blok B 120 lpk, Blok C 57 lpk, blok  D, 57 blok E 60 lpk, blok F 60, blok G , 52, blok H, 42 dengan Jenis Lapak Perdagangan meliputi Pakaian, Kuliner, Asesoris, Permainan dan lain-lain.ujarnya.
 Acara pertemuan tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan Hardi Harfan, SMHK, Ketua Bappeda, Drs. H. Hamdan, MM, Komandan CPM  dan   Organisasi perangkat daerah terkait serta seluruh pedagang Kaki lima yang khusus berjualan setiap minggu dilapangan merdeka/.Dens







0 komentar :

Posting Komentar