Kamis, 26 Juni 2014

Sukabumi,

Sembilan Juli mendatang, Bangsa Indonesia akan menggelar Pemilihan Presiden (Pilpres). Dimana kandidat pemenang dalam pilpres nanti, akan memimpim Indonesia lima tahun kedepan. Tentunya pemimpin yang diharapkan oleh Rakyat Indonesia adalah pemimpin yang bermutu dalam segala hal, termasuk agamanya.

Itulah salah satu pernyataan yang disampaikan oleh KH. Raden Abdullah Muhtar atau yang biasa disapa Buya Muhtar Pimpinan Pondok Pesantren An-Nidzom, Panjalu Sukabumi. Pada saat mengisi majelis mingguannya yang rutin diadakan setiap hari Jum`at pukul 14.00 sampai dengan 17.00 di pondok asuhannya tersebut.

Dalam kajiannya, ulama karismatik yang menjadi rujukan para penyuluh agama (ustadz) di Sukabumi ini, menyampaikan kronologis dan hikmah dari peristiwa isra mi`raj, di akhir ceramahnya beliau menyimpulkan bahwa Sholat adalah salah satu hikmah terpenting dari peristiwa tersebut. Maka dari itu, Buya Muhtar menyampaikan harapannya kepada calon pemimpin Indonesia yang menang nanti, untuk mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) mewajibkan rakyatnya yang beragama Islam untuk mendirikan sholat.

Lebih lanjut Buya menambahkan,  “Mari kita buat kontrak politik dengan para calon presiden nanti, agar mau mengeluarkan instruksi kepada rakyatnya untuk mendirikan sholat, terutama instruksikan kepada para pimpinan perusahaan agar menghentikan kegiatannya ketika waktu sholat dan menyuruh karyawannya untuk sholat, tentunya bagi karyawan yang beragama Islam.” Tegasnya.


Selain itu, Buya Muhtar juga menyarankan agar jam belajar pendidikan agama ditambah. Karena pendidikan agama menjadi tolok ukur moralitas bangsa yang saat ini sudah menurun, karena banyak kasus yang terungkap, mulai dari korupsi, kekerasan, kriminal bahkan kejahatan seksual pada anak-anak. “Mudah-mudahan jika jam belajar pendidikan agama ditambah, moralitas bangsa Indonesia bisa membaik. Amien”. harapnya.(DENS)

Ilustrasi Photo: Pimpinan Pondok Pesantren An Nidzom KH Raden Abdullah Muchtar (kanan) saat menerima kunjungan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini 

0 komentar :

Posting Komentar