Minggu, 01 Juni 2014



 
Sukabumi,

 Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi termasuk para asisten beserta Staf ahli Walikota disamping melakukan dakwah bil lisan juga dakwah bil hal , karena beliau menurut hasil pantauan “ SKU Aspirasi Rakyat”  (  bukan ahli hisap /perokok), sehingga himbauannya cukup menarik simpati public, pada  acara  Kampanyeu hari Tanpa  tembakau sedunia ( merokok membunuhmu) yang dilangsungkan minggu 1 /6i 2014 di halaman depan balaikota.

Menurut Walikota “pemuda kren” adalah remaja tanpa asap rokok, apalagi sejumlah pelajar  dikota sukabumi   telah menyatakan  kesiapannya dengan tulus  menjadi anggota” Ditektif Tanpa Asap rokok” , melakukan aksi sweeping terhadap para perokok di sejumlah tempat umum dan di jalan raya dan yang terkena sweeping  tersenyum simpul dan  aksi itu dibilang cukup positif, seolah-olah mengingatkan kita  dampak dari asap rokok tersebut.
 
Salah satu bentuk sosialisasi yang digelar yaitu melalui pawai  aksi turun ke jalan, dengan membawa poster dan spanduk dengan  membagi-bagikan  brosur bertuliskan bahaya asap rokok kepada warga disepanjang R. Syamsudin, SH-Suryakencana-RE Martadinata-Siliwangi. Aksi simpatik yang diikuti pelajar dan orang dewasa .

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan   Jumlah perokok di Kota Sukabumi terbilang cukup tinggi, sekitar 24,6 persen warga dengan kategori usia remaja dan dewasa menghisap rokok, melihat tingginya jumlah perokok tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Kesehatan secara gencar melakukan sosialisasi tentang bahaya asap rokok kepada masyarakat.

  “Kalau melihat data yang ada, dari jumlah tersebut cukup banyak juga anak-anak usia diatas 15 tahun yang merokok,” ujar Walikota , H. Mohammad Muraz , SH MM” ujarnya
Sebagai langkah antisipasi menurut Walikota, secara berkesinambungan  harus  dilakukan sosialisasi secara gencar tentang bahaya asap rokok kepada anak-anak remaja dan masyarakat, khususnya yang berada dilingkungan sekolah.  

“Guru pun nantinya juga harus memberi contoh yang baik kepada seluruh murid dan siswanya,” tegasnya. 

Meskipun saat ini sudah dikeluarkan berbagai peraturan terkait larangang merokok seperti SK Walikota dan Peraturan Daerah, namun ditegaskan Muraz tidak bisa untuk memberikan sanksi pidana dan hanya sebatas himbauan serta melakukan sosialisasi bahaya merokok.

 “Kami sudah menghimbau kepada masyarakat agar tidak merokok di tempat-tempat umum seperti sekolah, pusat perbelanjaan dan angkutan umum meskipun saat ini masih terdapat ada yang merokok,” tandasnya.

Diungkapkannya, Pemkot Sukabumi saat ini juga sedang membangun kawasan tanpa rokok serta ruangan khusus perokok yang terdapat di kawasan perkantoran milik pemda.  
Langkah  terobosan unik dilakukan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, dengan membentuk Detektif Rokok yang berjumlah 50 orang dari kalangan pelajar. Tugas mereka nantinya untuk melakukan pengawasan tempat-tempat umum yang dilarang merokok di Kota Sukabumi, apakah ditaati atau tidak aturannya. 

“Konsep ini merupakan yang pertama di Jawa Barat dan bahkan di Indonesia,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Rita Nenny./dendayasa,SIp



0 komentar :

Posting Komentar