Minggu, 08 Desember 2013



 Sukabumi, 
Setelah Melalui kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas dan kerja ichlas, akhirnya  Pemerintah Kota Sukabumi  bekerjasama dengan pihak BPJ Bina Marga Provinsi Jawa Barat   rampung menyelesaikan  pembayaran ganti rugi atas pembebasan tanah milik 11 orang warga bagi pembangunan  jalan lingkar selatan segmen 3.

Penandatanganan berita acara hasil musyawarah dan penandatanganan surat pernyataan penerimaan ganti kerugian serta penyerahan Chek dari BPJ Bina Marga Provinsi Jawa Barat, Barmansyah Bursyah, MSi kepada para pemilik tanah pembebasan  dilangsungkan jumat pagi (7/12) di ruang utama balaikota dengan disaksikan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi, Kepala Kejaksanaan Negeri ,Sekretaris daerah, para Asisten serta OPD terkait dan pantitia 9 dengan dilengkapi  sejumlah awak media local, regional , nasional maupun global.

11 orang Warga yang menerima ganti kerugian atas pembebasan tanah tersebut masing-masing  H. Rahmat Rosidin sebesar Rp 1.189.068.600,-  Toto Moelyono Rp 799.596.100,- , Yadi Mulyadi Rp 2.230.738.000,-  Yadi Mulyadi Rp. 452.512.700,- , Hj. Ratna Komala, SE Rp 380.415.000,- , Mohamad Baden Rp 14.129.700,- Solehudin Rp 357.952.400,- , Nasep Junaedi Rp 149.629.900,- , M Uoh Abdullah Rp 23.187.200,- , Oneng Lie Sioe Lie Rp 32.244.700,-  dan Jumalianto, A,Ptnh Rp 46.736.700,-.

Yadi Mulyadi atas nama masyarakat  penerima ganti rugi mengemukakan “ Kami sampaikan ucapkan terima kasih dan penghargaan setingginya kepada Walikota Sukabumi, H. Mohamad Muraz, SH MM dan Wakil Walikota H. Achmad Fachmi, SAg,MMPD yang telah berupaya keras menjembatani dalam rangka  penyelesaian ganti rugi pembebasan atas tanah miliknya  bagi kelancaran pembangunan jalan lingkar selatan segmen 3.

Selanjutnya Yadi Mulyani mengatakan uang ganti rugi tersebut akan kami kembalikan kepada keluarga dalam bentuk semula (tanah).

Walikota H. Mohamad Muraz, SH MM  mengemukakan,  Pemerintah Kota Sukabumi hanya sekedar memfasilitasi saja keinginan Pemerintah provinsi Jabar dengan masyarakat yang memiliki  lahan dan Alhamdulillah sejak awal pertemuan yang  dengan pihak BPJ Bina Marga Povinsi pada tanggal 23 mei 2013, kini telah menemukan hasil atau terealisasikan. Hanya sekarang tinggal menunggu pengerjaanya yang akan dilakukan oleh pihak Pemerintah provinsi jabar, . melalui segmen 3 sepanjang 4 km lebih akan segera ditangani.dari persimpangan jalan Baros hingga persimpangan selakaso kecamatan cibeureum.
 

Kehadiran jalan lingkar selatan tersebut diharapkan Walikota   akan mampu  meningkatkan suhu prekonomian masyarakat, karena tentunya  arus barang dan orang akan cepat  sampai ketempat tujuan,/dens.




.

0 komentar :

Posting Komentar