Minggu, 04 Desember 2011


                                      Sukabumi,

Dana Perimbangan Kota Sukabumi, dalam rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi Tahun 2012, mencapai 476 milyar 669 juta 927 ribu rupiah, mengalami kenaikan sebesar 68 milyar 874 juta 63 ribu rupiah, atau 16,89 persen dari tahun 2011, setelah perubahan sebesar 407 milyar 795 juta 864 ribu rupiah. 

            Dana Perimbangan tersebut, menurut Walikota Sukabumi, H. Mokhamad Muslikh Abdussyukur, S.H., M.Si., terdiri dari Bagi Hasil Pajak, yang dalam APBD Kota Sukabumi Tahun 2012 direncanakan sama dengan tahun 2011, yakni setelah perubahan sebesar 57 milyar 428 juta 81 ribu rupiah.
 

           
Selanjutnya dari Pos Dana Alokasi Umum (DAU), dalam APBD Tahun 2012 direncanakan sebesar 401 milyar 102 juta 986 ribu rupiah, mengalami kenaikan sebesar 70 milyar 379 juta 603 ribu rupiah, atau 21,28 persen dari tahun 2011, setelah perubahan sebesar 330 milyar 723 juta 383 ribu rupiah.
 

             
 Dana Alokasi Khusus (DAK), dalam APBD Tahun 2012 direncanakan sebesar 18 milyar 138 juta 860 ribu rupiah, mengalami penurunan sebesar 1 milyar 505 juta 540 ribu rupiah, atau 7,66 persen dari tahun 2011, setelah perubahan sebesar 19 milyar 644 juta 400 ribu rupiah.
 
 

              Disamping itu, juga Lain-Lain Pendapatan Yang Sah, dalam APBD Tahun 2012 direncanakan sebesar 86 milyar 426 juta 179 ribu 800 rupiah, mengalami penurunan sebesar 18 milyar 38 juta 574 ribu 200 rupiah, atau 17,27 persen dari tahun 2011, setelah perubahan sebesar 104 milyar 464 juta 754 ribu rupiah.
 

            
  Adapun yang menjadi dasar pertimbangan dan kebijakan, bahwa Bagi Hasil Pajak dalam rencana APBD Kota Sukabumi Tahun 2012 tersebut nilainya atau besarannya disamakan dengan tahun 2011, dan Bantuan Gubernur Jawa Barat, seperti diungkapkan Walikota Sukabumi, karena belum ada kepastian yang jelas. Endang. S

0 komentar :

Posting Komentar