Selasa, 13 September 2011

Sukabumi, SENTANAonline.com ---       Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi optimis Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  (RAPB) Kota Sukabumi  tahun 2012 selesai sesuai dengan waktu yang ditentukan. Tahapan pembahasan telah dilakukan untuk memenuhi target tersebut.
“Target kami, akhir November sudah disahkan, dan per tanggal 31 Desember, APBD Kota Sukabumi sudah di Perwal kan,” ujar Ketua  DPRD Kota Sukabumi, Aep Saefurahman di ruang kerjanya, Senin (12/9) kemarin.
Aep  menjamin, pengesahan tidak akan molor, asal eksekutif tepat waktu dalam menyampaikan draft RAPBD.  Terlebih, tepat waktu pengesahan sudah merupakan kesepakatan bersama antara legislative dan eksekutif.
Untuk itu, dia berharap, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segara menyampaikan draf RAPBD ke dewan. Jika  draft APBD cepat masuk ke dewan, maka pembahasannya akan lebih cepat.  “Jadi tidak ada istilah APBD 1/12. Ini kan indicator keterlambatan pengesahan APBD,” katanya.
Dikatakan, molornya pengesahan RAPBD tahun lalu harus dijadikan sebagai bahan evaluasi agar tidak terulang lagi. Sebab, dampaknya bukan hanya menjadi kurang baiknya penilaian pemerintah pusat, tapi juga berpengaruh pada pelayanan terhadap masyarakat.
Selain itu, reward dari pemerintah pusat berupa  (Dana Insentif Daerah) tidak terima. Padahal, tahun sebelumnya dana tersebut menjadi langgan Kota Sukabumi. “Kami tidak menyalahkan siapa-siapa, tapi ini menunjukkan tidak disiplin waktu saja,” tegasnya.
Pada APBD tahun 2012, katanya, tidak dikenal lagi adanya rasionalisasi. Terlebih, pada anggaran tahun depan,merupakan tahun penting bagi kepala daerah. Alasannya, APBD tahun 2012 merupakan tahun krusial.Karena,  keberhasilan pada akhir kepemerintahan Walikota dan Wakil Walikota  sangat dipengaruhi APBD tahun 2012. “Nah, ini harus dicermati oleh jajaran di eksekutif,” jelasnya.(NIF)

0 komentar :

Posting Komentar