Senin, 26 September 2011


Kota Sukabumi-Pelita

Sebanyak 30 SMA/SMK se Kota Sukabumi akan mengikuti Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) tahun 2011. Rencannya, lomba Kadarkum tersebut akan dilaksanakan mulai 25 Oktober sampai 9 November 2011.

“Lomba ini kita gelar untuk memberikan pemahaman hukum kepada para pelajar, minimal ketika ada suatu permasalahan di lingkungan tempat tinggal yang berkaitan dengan hukum mereka sudah memahaminya dan bisa mensosialisasikan ke lainnya,” kata Kabag Hukum Pemkot Sukabumi Rudi Juhayat saat ditemui di sela-sela mengikuti rapat pembekalan bagi para peserta lomba Kadarkum di Op Room, Setda Kota Sukabumi, Selasa (27/9).

Menurut Rudi, lomba kadarkum bagi pelajar SMA/SMK ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan. Karena sebelumnya, lomba ini digelar bagi warga.  Dimana alam lomba ini setiap sekolah masing-masing mengirimkan 5 orang pelajar, nantinya 3 orang untuk tim ini dan 2orang untuk cadangan.

Materi yang dipertandingkan diungkapkan Rudi, UU No 20/2011 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, KUHP dan KUHAP, UU No 39/1999 tentang Hak Azazi Manusia, UU 23/2002 tentang perlindungan anak, UU No 23/2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, UU no 44/2008 tentang Pornografi, UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan serta UU tentang ketertiban Umum. (Bud/4)  

0 komentar :

Posting Komentar