Kamis, 15 September 2011


Sukabumi,SENTANAonline.com ---    
   
         Pembangunan Jalan Lingkar Selatan (Lingsel) dan Terminal  Bus Kota Sukabumi 
dimulai kembali. Dengan selesainya pembangunannya,  diharapkan akan mengurangi tingkat kemacetan di Kota Sukabumi.

         Walikota Sukabumi,H.M.Muslikh Abdussukur mengharapkan, dua proyek besar 
tersebut bisa selesai  pembangunannya sebelum berakhir masa jabatannya. “Saya
ingin jalan lingkar selatan dan terminal  bus Kota Sukabumi bisa difungsikan pada
tahun 2013 mendatang,”ujarnya pada acara rapat  kordinasi pembangunan Jalan 
Lingkar Selatan Kota Sukabumi dengan Dinas Bina Marga Propinsi  Jabar di Balaikota, Rabu (14/09) kemarin.

        Jalan lingkar selatan merupakan akses jalan menuju dan keluar dari terminal bus
yang saat ini tengah  dibangun di Jalan H.Umar Wirahadikusamah (jalur-red) Kota Sukabumi.  Agar pembangunannya  berjalan lancar, Muslikh  membentuk tim 
pendamping yang diketuai Ketua Bappeda Kota Sukabumi.  Tim pendamping  bertugas membantu Dinas Bina Marga Propinsi sebagai penyandang dana  pembangunan jalan propinsi  tersebut.  “Tim ini akan membantu dalam memperlancar berbagai hal  untuk membantu Dinas Bina Marga Propinsi kalau  ada kendala,”ujarnya.

Sedangkan untuk penyelesaian pembangunan terminal bus,selain didanai dari APBD,
Kota Sukabumi,  juga akan dibantu Propinsi Jabar.  Pembangunan Jalan Lingsel rencananya akan dikerjakan dalam IV  Segmen, dimula dari  Desa Cibolang, Kecamatan Cicaat  dan berakhir di  Kecamatan Sukaraja  Kabupaten Sukabumi. Untuk Segmen I 
antara Jalan raya Cibolang  -Jalan Pelabuhan II Kota Sukabumi  sepanjang 6.9 kilometer dengan total biaya Rp 70.7 miliar.Dari sepanjang itu, 2,6 kilometer  merupakan wilayah
Kota Sukabumi. ”Pengerjaannya sudah 3 persen dengan masa kerja 500 hari.  Target
kami selesai per Desember 2012,”ujar Kepala Bidang Pembangunan Dinas Bina Marga Jabar  Slamet Hermanto yang juga Pejabat Pembuat Komitmen Segmen I.

Sedangkan segmen  II yakni Jalan Palabuhan II-Jalan Baros Kota Sukabumi 
sepanjang 2,2 km, Segmen  III Jalan Baros-Jalan Pembangunan Kota Sukabumi
sepanjang 4,4 km, dan Segmen IV Jalan  Pembangunan Kota Sukabumi- Jalan
Sukalarang Kabupaten Sukabumi sepanjang 4,5 km.

Sementara Ketua Bappeda Kota Sukabumi yang juga ditunjuk sebagai Ketua tim Pendamping, DR.Hanfie Zein mengatakan, tim yang akan dipimpinnya bertugas
untuk mengatasi jika terjadi hal  yang megganggu terhdap aktifitas masyarakat dan mencari solusinya. “Jika ada gangguan  pengerjaan terhadap warga, tim ini yang
turun sebagai mediator,”katanya.

Sedangkan ketika disinggung mengenai masih adanya pemilik lahan  yang belum menerima ganti  rugi, Hanfie mengatakan ada beberapa solusi. Misalnya dengan
membayar ganti rugi meski  persoalan hukumnya tetap berjalan.  “Jangan karena 
ada yang belum menerima ganti rugi proses  pembangunan jadi terhambat,”katanya.

Memang katanya, masalah tersebut agak rumit.Karena, Dinas Bina Marga Propinsi 
sudah menyelasaikan kewajibannya untuk membayar ganti rugi. Hal itu dibuktikan 
dengan bukti  pembayaran. Di sisi lain katanya, pemilik lahan  yang merasa belum
diberi ganti rugi bisa saja  menggugat hingga ada putusan pegadilan. “Kalau 
pengadilan memutuskan untuk dibayar, maka  propinsi harus bayar,”katanya.(NIF)

0 komentar :

Posting Komentar