Rabu, 05 Oktober 2011

Sukabumi, SENTANAonline.com

PENDAPATAN pajak daerah Kota Sukabumi hingga agustus lalu telah mencapai 82, 71 persen.  Persentase ini, diyakini mampu melampui target yang telah ditetapkan hingga tutup akhir anggaran nanti. Masih adanya beberapa pendapatan dari berbagai sektor pemasukan, menjadi  potensi untuk menambah pendapatan tersebut.


Untuk pajak hotel telah mencapai 70,11 persen, pajak hiburan 68,91 persen, pajak restoran 63,66 persen, pajak reklame 73,88 persen, pajak penerangan jalan 80,10 persen, pajak parkir 55,35 persen, pajak air bawah tanah 119,83 persen serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 105,82 persen, kata Kepala Bidang Penagihan dan Penyuluhan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemerintah Kota Sukabumi, Asep Sudrajat, kemarin.

Melihat potensi sektor pemasukan yang masih ada serta waktu yang masih tersisa, Asep yakin target akan tercapai." Bahkan, saya yakin, target yang telah ditetapkan akan terlampaui." tutup Asep Sudrajat.(GUN )

0 komentar :

Posting Komentar